1. Komitmen kebangsaan, penerimaan terhadap prinsip-prinsip berbangsa yang tertulis dalam Konstitusi UUD 1945 dan regulasi di bawahnya.
2. Toleransi, memberi ruang dan tidak mengganggu orang lain untuk berkeyakinan dan mengekspresikan keyakinan dan pendapatnya.
3. Anti kekerasan, menghindari dan menolak keras segala bentuk radikalisme dan kekerasan.
4. Akomodatif terhadap nilai budaya lokal, dapat digunakan untuk melihat sejauh mana kesediaan untuk menerima praktik amaliah keagamaan yang mengakomodasi kebudayaan lokal dan tradisi, sebagai orang moderat memiliki kecenderungan lebih ramah dalam dalam penerimaan tradisi dan budaya lokal asalkan tidak bertentangan dengan pokok ajaran agama.
Jadikan perbedaan untuk saling mengasihi dan melengkapi, jangan jadikan penghalang untuk berhubungan baik antar umat beragama, mari apresiasi setiap moment hari raya masing-masing.
Terima kasih.Â
Salam Toleransi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H