Mohon tunggu...
Ainurrofiatul Ulya
Ainurrofiatul Ulya Mohon Tunggu... Wiraswasta - Aqidah dan Filsafat Islam UIN Sunan Kalijaga Ponpes Manbaul Ulum Sinoman Pati

Sparkling kindness everywhere I go.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengkaji Agama Sebagai Sistem Budaya: Hermeneutika Budaya Cliffordz Geertz

9 November 2021   03:27 Diperbarui: 9 November 2021   03:55 2613
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dapat diambil kesimpulan oleh penulis berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh dari pemikiran Clifford Geertz tentang agama sebagai sistem budaya bahwa sistem nilai yang berlaku pada budaya masyarakat lokal dalam memberikan artikulasi dari sebuah nilai agama baik secara tekstual maupun kontekstual, sehingga agama dijadikan sebagai interpretasi atas realitas budaya masyarakat yang berkembang, baik budaya tersebut adalah warisan leluhur maupun tradisi baru dalam memberikan penafsiran atas teks keagamaannya. Kemudian interpretasi ini yang akan menghasilkan makna pada sistem-sistem simbol dan sistem nilai. Sehingga dari pemahaman Geertz ini bisa didapatkan relasi budaya dan agama pada interpretasi cultural atas simbol dan maknanya yang tertera dalam ritus dan adat-istiadat keagamaannya.

Sumber referensi:

Geertz, C. (1973). The Interpretation of Cultures: Selected essays. New York: Basic Books.

Geertz C. (1981) Religion as a Cultural System dalam Clifford Geertz, The Interpretation of Cultures.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun