Bawaslu dan KPU Berbeda atau sama ?
Haii teman teman, selamat datang kembali di artikel buatan saya, Mochammad Ainur Rozikin, Mahasiswa jurusan Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, di artikel kali ini saya mendapatkan tugas mata kuliah kewarga negaraan yang ditugaskan untuk membahas ap aitu Bawaslu dan KPU. Bawaslu merupakan singkatan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum, sedangkan KPU merupakan singkatan dari Komisi Pemilihan Umum.
Nah teman teman, pada artikel saya kali ini, saya sudah mewawan carai seseorang yang merupakan mantan anggota dari Bawaslu kecamatan Jatiroto, yaitu Pak Bagong. Pak Bagong sendiri merupakan mantan anggota dai Bawaslu yang sudah menjadi bagian dari Bawaslu sejak 5 tahun yang lalu, lebih tepatnya yaitu dari tahun 2017 dan baru saja selesai masa baktinya pada tanggal 12 April 2022 lalu. Menurut cerita beliau menjadi seorang anggota Bawaslu harus memiliki jiwa patriotisme dan menjungjung tinggi keadilan, dan yang paling terperting dan utama adalah kejujuran. Dalam pekerjaan ini pasti terdapat banyak resiko dan hambatan hambatan yang datangnya bisa dari mana saja entah itu dari pasangan calon ataupun mungkin dari para pendukung salah satu pasangan calon itu mungkin saja bisa terjadi sehingga kita sebagai bawaslu harus bisa terus memegang teguh prinsip adil dan jujur agar terciptanya kegiatan pemilihan umum yang lancer dan terhindar dari kecurangan kecurangan.
Dalam Bawaslu, seorang anggota bawaslu dituntut untuk cepat beradaptasi dengan pekerjaan yang di dapat sebagai anggota bawaslu agar tidak terjadi kekeliruan dan tidak gugup ketika menjalankan tugas. Pak Bagong walaupun hanya menjadi anggota, tetapi beliau sangat tegas dan lugas dalam mengambil sebuah keputusan.Â
Beliau juga sangat menentang yang Namanya duit sogok an, atau apapun itu yang menyuruh pak Bagong untuk berlaku curang ketika pemungutan suara dilakukan, karena menurut beliau ketika dari awal saja sudah mulai menyogok, pasti kedepannya akan berdampak ke masyarakat yang akan dipimpin oleh pasangan calon terpilih yang curang tersebut. Apalagi ketika sudah tepilih, pasti akan mendapatkan tanggung jawab yang sangat sangat besar ketika harus memimpin para masyarakat yang termasuk ke wilayahnya.Â
Selain untuk mencegah terjadinya kecurangan disaat pemilu, tugas pak Bagong semasa menjadi anggota bawaslu adalah ikut serta dalam mengatur tahapan tahapan pemilu, pengadaan logistic dan pendistribusian surat surat suara yang digunakan ketika pemungutan suara, lalu mengawasi netralitas aparatur sipil negara, netralitas anggota Tentara Nasional Indonesia, dan netralitas anggota Kepolisian Republik Indonesia, yang tidak lain dan tidak bukan juga ikut menjadi bagian dari orang yang bertugas untuk mengawasi terjadi nya pemilihan umum. Ketika pemilu sudah selesai dilaksanakan Bawaslu wajib untuk menyampaikan hasil laporan pengawasan kepada Presiden dan DPR setempat.
Kaitan dengan KPU (Komisi Pemilihan Umum),menurut pak Bagong KPU adalah Lembaga yang bertugas untuk menyelenggarakan pemilihan umum yang bersifat nasional, tetap dan mandiri dalam melaksanakan pemilu, sedangkan bawaslu merupakan lembaga  bertugas untuk mengawasi penyelenggaraan pemilu di seluruh Indonesia. Namun, meskipun memiliki makna yang berbeda, kedua Lembaga ini saling membantu untuk menyukseskan kesuksesan pemilihan umum yang diadakan di Indonesia.
Selain dari kerja sama Lembaga Lembaga tadi, tetapi kita harus menghadapi nya secara bersama sama dan penuh tanggung jawab, seperti ikutnya seluruh komponen masyarakat Indonesia untuk saling membantu dan mendukung kesuksesan terjadi nya pemilihan umum yang berlangsung aman, damai serta berlangsung secara demokratis.Â
Selama menjadi anggota bawaslu pak Bagong merasa puas dengan kinerjanya dan teman teman nya, terutama ketika terjadinya pemilu presiden di tahun 2019 yang sudah pastinya memerlukan pengawasan yang sangat ketat dengan terjadinya persaingan yang sungguh keta tantara kedua kubu pasangan calon.Â
Tantangan terbesar nya adalah ketika disitu pak  Bagong harus mengawasi warga yang terus berdatangan ingin menyoblos pilihannya di setiap tempat pemungutan suara yang tersedia, dan juga terus mengawasi agar tidak terjadinya politik uang dan kecurangan kecurangan lain seperti pengrusakan kartu suara ataupun yang lainnya.
Dengan menjadi bawaslu dahulu, pak Bagong bersyukur karna pernah ikut menjaga terjadinya pemilu di negeri ini, meskipun itu hanya hal kecil bagi negara ini, pak Bagong sungguh bersyukur karena mampu membuat acara pemilu yang terjadi sungguh lancar dan tidak pernah ditemukan kecurangan kecurangan yang dilarang dalam undang undang.
Berikut tadi merupakan sepenggal cerita dari pak Bagong selama menjadi anggota dari Bawaslu, Intinya kita sebagai warga negara harus ikut andil dalam pemilu dan tidak boleh melakukan kecurangan kecurangan yang pastinya akan merugikan baik itu untuk diri kita sendiri, keluarga maupun dengan negara kita sendiri.
Sekian dari saya mohon maaf jika terdapat kesalahan saya pamit undur diri
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H