Mohon tunggu...
Ainur Rochimah
Ainur Rochimah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Saya mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta, dengan progam studi Hukum Ekonomi syariah.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

UAS Asuransi Syariah Review Skripsi

3 Juni 2024   08:25 Diperbarui: 3 Juni 2024   08:46 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Ainur Rochimah 222111079

HES 6B Asuransi syariah

1.Pendahuluan

Dengan risiko pekerjaan yang tinggi, serta jaminan keselamatan dan kesehatan yang rendah tentu saja driver ojek online membutuhkan asuransi syariah untuk dapat membantu meminimalisir kerugian yang disebabkan oleh risiko-risiko pekerjaan yang dialami. Dan dengan pemahaman dan pengetahuan para driver ojek online mengenai asuransi syariah, serta kesadaran akan risiko pekerjaan yang tinggi, tidak menutup kemungkinan bahwa mereka berminat untuk menjadi peserta asuransi syariah. 

Walaupun pada kenyataannya, masih banyak juga masyarakat khususnya driver ojek online yang kurang memiliki pemahaman mengenai asuransi syariah dan menjadikan mereka enggan untuk menjadi peserta asuransi syariah, ini diperkuat dengan bukti dilapangan bahwa hanya tidak banyak driver ojek online yang menjadi peserta asuransi syariah. 

Namun jika di pikirkan kembali, banyak sekali produk-produk asuransi syariah yang sebenarnya wajib untuk diikuti oleh driver ojek online untuk meringankan beban risiko yang akan dialami nantinya, diantaranya asuransi kesehatan, asuransi jiwa dan juga asuransi umum.

2. Alasan mengambil judul skripsi ini

Dengan risiko pekerjaan yang tinggi, serta jaminan keselamatan dan kesehatan yang rendah tentu saja driver ojek online membutuhkan asuransi syariah untuk dapat membantu meminimalisir kerugian yang disebabkan oleh risiko-risiko pekerjaan yang dialami. Dan dengan pemahaman dan pengetahuan para driver ojek online mengenai asuransi syariah, 9 serta kesadaran akan risiko pekerjaan yang tinggi, tidak menutup kemungkinan bahwa mereka berminat untuk menjadi peserta asuransi syariah. 

Walaupun pada kenyataannya, masih banyak juga masyarakat khususnya driver ojek online yang kurang memiliki pemahaman mengenai asuransi syariah dan menjadikan mereka enggan untuk menjadi peserta asuransi syariah, ini diperkuat dengan bukti dilapangan bahwa hanya tidak banyak driver ojek online yang menjadi peserta asuransi syariah. 

Namun jika di pikirkan kembali, banyak sekali produk-produk asuransi syariah yang sebenarnya wajib untuk diikuti oleh driver ojek online untuk meringankan beban risiko yang akan dialami nantinya, diantaranya asuransi kesehatan, asuransi jiwa dan juga asuransi umum. penulis tertarik untuk meneliti dan mengamati apakah ojek online berminat untuk menjadi peserta asuransi syariah. 

Penulis mengambil topik utama dengan penulisan penelitian ini: "PENGARUH PEMAHAMAN ASURANSI SYARIAH TERHADAP MINAT MENJADI PESERTA ASURANSI SYARIAH (Studi kasus pada komunitas driver ojek online di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten)".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun