“Mau kemana bu Tun?”
“Mau kirim paket pesanan tahu bakso untuk beberapa konsumen dari Semarang dan Ungaran.”
“Padahal kan dekat bu? Kenapa tidak diambil sendiri oleh konsumennya?”
“Lha datangnya pesanan lewat aplikasi mbak? Jadi tambah repot tiap hari, soalnya harus membungkusi paket satu persatu lalu mengirimnya ke kurir,
“Saya lihat paket yang dikirim banyak sekali, laris ya Bu tahu baksonya?”
“Alhamdullah mbak, semenjak tulisan lisensi halal yang disertakan di bungkus kardus tahu bakso, jadi semakin laris dagangannya. Seandainya saja ada pasar untuk produk halal di sekitar sini,? Saya jadi gak capek kayak gini,dan konsumen akan terbantu sebab harga produk lebih murah.”
“Bener juga ya bu”, jawabku sambil mengangguk.
Itulah sekelumit percakapan penulis dengan bu Tun seorang pengusaha tahu bakso terkenal di Ungaran. Dari percakapan itu tampak gurat kelelahan bu Tun, karena selain memproduksi tahu bakso dia juga harus menyiapkan pengiriman untuk konsumennya walau lokasinya dekat. Hal ini disebabkan pemasaran produknya selama ini hanya memanfaatkan media sosial, dan beberapa aplikasi jual beli online seperti Go Food, SHOPEE, Blibli, Toko Pedia dan sebagainya Pengalaman serupa juga banyak dialami para produsen produk halal, mereka merasa tidak ada pasar offline yang khusus untuk memasarkan produk dari industri halal mereka.
Padahal pemerintah telah membentuk KNEKS (Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah) sebagai lembaga yang berfungsi meningkatkan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah nasional. Lembaga ini digadang dapat membantu mengatasi kesulitan pemasaran produk industri halal yang selama ini hanya mengandalkan pasar online. Untuk mewujudkannya, KNEKS dengan otoritasnya dapat mewacanakan program infrastruktur Satu Kota Satu Supermarket Halal di daerah-daerah di Indonesia yang sudah terbentuk KDEKS (Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah). Supermarket halal yang diwacanakan ini merupakan sebuah toko besar yang hanya menjual berbagai produk halal dari industri halal Indonesia dengan cukup lengkap dan tidak terkontaminasi produk lain.
Peran KNEKS dalam Membangun Ekosisitem Ekonomi Syariah