Mohon tunggu...
Muhammad Ainur Rizqi Firdaus
Muhammad Ainur Rizqi Firdaus Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Aktif Fakultas Hukum Universitas Jember

Sangat terbuka sebagai fasilitator rekan-rekan dalam publikasi berita menariknya.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

KKN UNEJ Membangun Desa: Pengabdian dan Liburan

15 Agustus 2022   11:31 Diperbarui: 14 Januari 2023   20:51 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sekretaris Desa memberikan feedback atas kegiatan Sosialisasi & Optimalisasi karang Taruna Desa Pakuniran. (Dokpri)

Disusun oleh : KKN UMD Kelompok 294

Kuliah Kerja Nyata, atau disingkat KKN merupakan program intrakurikuler dengan tujuan untuk memberikan pengalaman pengabdian masyarakat kepada mahasiswa. Pelaksanaan Pendidikan ini memerlukan keterlibatan dan peran masyarakat, terutama masyarakat di lokasi KKN dengan harapan dapat memberikan manfaat bagi mahasiswa maupun masyarakat. KKN sebagai kegitan kelompok yang terdiri dari berbagai disiplin ilmu, KKN diharapkan mampu untuk menangani masalah-masalah nyata yang sifatnya mejemuk secara terpadu dan interdisipliner.

Secara filosofis, pelaksanaan KKN sekurang-kurangnya mengandung 5 (lima) aspek yang bernilai fundamental dan berwawasan filosofis yang tidak dapat dipisahkan dengan lainnya, yaitu: (1) keterpaduan Tri Dharma Perguruan Tinggi; (2) pendekatan interdisipliner dan komprehensif; (3) lintas sectoral; (4) dimensi yang luas dan kepragmatisan; serta (5) keterlibatan masyarakat secara aktif.

Dalam pelaksanaannya, selain diberikan pembekalan berupa pengetahuan hidup dimasyarakat luar kampus, mahasiswa peserta KKN dibimbing untuk dapat mengidentifikasi secara langsung serta menangani masalah pembangunan pada masyarakat dimana ia diterjunkan. Seperti halnya Kelompok 294 yang diterjunkan di Desa Pakuniran, Kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso. Pelaksanaan KKN UMD Periode 2 TA 2022 yang secara offline, menjadikan mahasiswa peserta KKN diharuskan mengabdi di daerah yang telah ditentukan selama 5 pekan (35 hari).

Tak hanya umpan balik akademis yang dapat diperoleh, peserta KKN juga mampu mengekspresikan diri dan melepas penat selama masa KKN berlangsung. Hal tersebut dirasakan oleh Moh. Dwi Hendryanzah, salah satu anggota kelompok KKN UMD Periode 2 TA 2022 Kelompok 294, "Pelaksanaan KKN UMD ini sangat mengasah pemikiran dan keahlian berkomunikasi dengan masyarakat. Namun, kami juga diajak untuk ikut berkontribusi aktif dalam beberapa kegiatan desa, seperti penyuluhan Karang Taruna, gelaran lomba peringatan HUT-RI ke -77, pelaksanaan posyandu balita dan lansia, serta kegiatan-kegiatan desa lainnya." 

Secara teotritik, KKN dimaksudkan untuk membantu pemberdayaan keluarga dan masyarakat pada umumnya melalui penerapan ilmu dan teknologi dalam bidang wirausaha, pendidikan dan ketrampilan, kesehatan serta pembinaan lingkungan untuk membangun keluarga yg bahagia dan sejahtera. Metode yang digunakan, salah satunya adalah Mengaktualisasi dan mensosialisasi ilmu rakyat sebagai acuan untuk menyelesaikan persoalan yang ada.

"Selain mengabdi, bagi saya KKN menjadi sarana hiburan tersendiri, misalkan seperti ketika survey keliling desa. Saya memilih KKN karena sudah lama melakukan kegiatan daring dirumah selama pandemi Covid-19. Sehingga, saya termotivasi untuk melakukan kegiatan selama liburan semester berlangsung, yakni menempuh KKN UNEJ Membangun Desa." imbuhnya, saat diwawancarai pada Kamis, 11 Agustus 2022.

Selain Moh. Dwi Hendryanzah, Arista Sinta Dewi juga memiliki pendapat yang sama, ia menuturkan "saya sependapat, oleh karena kegiatan KKN menuntut partisipasi aktif kami, sehingga kami turut serta berkontribusi dalam beberpa kegiatan desa. Kami juga memberikan ide-ide dalam upaya membantu dan memberdayakan mereka. Menurut saya, selain mengabdi, KKN  mampu menjadi sarana hiburan dan liburan. Saya senang mengetahui informasi-informasi baru di Desa, bertemu teman kelompok dan saya senang berjalan-jalan di pagi hari, melintasi sawah dengan pemandangan Gunung Argapura disela kegiatan KKN."

Pelaksanaan kegiatan selalu diawasi oleh Perangkat Desa dan Dosen Pembimbing Lapang yang ditugaskan, sehingga output yang dihasilkan oleh peserta KKN dapat terarah dan terukur. Harapannya, setelah masa KKN berakhir, masyarakat dapat secara berkesinambungan melanjutkan pelaksanaan dan buah pikiran peserta KKN. Sehingga, mampu mewujudkan masyarakat yang berdaya, sejahtera dan Bahagia dikemudian hari.

Pengarahan oleh DPL pada kegiatan Monev (Monitoring & Evaluating) seminggu sekali. (Dokpri)
Pengarahan oleh DPL pada kegiatan Monev (Monitoring & Evaluating) seminggu sekali. (Dokpri)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun