Nama : Ainun Safitri
NIM : 222111247
Kelas: HES 5G
Â
1. Yang saya kehendaki dalam mata Kuliah sosiologi hukum adalah supaya saya dapat memahami hubungan antara hukum dan masyarakat serta bagaimana hukum dapat digunakan sebagai alat untuk menciptakan perubahan sosial yang positif. Saya ingin mengembangkan pemikiran kritis dalam menganalisis isu-isu hukum dari sudut pandang sosial, mempelajari tantangan penerapan hukum di Indonesia, seperti ketimpangan keadilan dan korupsi, serta memahami dampak hukum terhadap kehidupan masyarakat. Dengan pemahaman ini, saya berharap dapat menjadi praktisi hukum yang responsif, menciptakan solusi yang adil, dan berkontribusi pada kebijakan hukum yang mendukung pembangunan sosial.
Â
2. Pelajaran yang saya dapat dalam perkuliahan Sosiologi Hukum adalah ternyata hukum bersifat dinamis, selalu berkembang dan menyesuaikan diri dengan perubahan situasi serta kondisi yang terjadi di masyarakat.
Â
3. Kritik dalam perkuliahan, kurangnya partisipasi teman-teman mahasiswa dalam perkuliahan, padahal mata kuliah sosiologi hukum ini memiliki topik yang menarik dan relevan.
Â
4. Proyeksi saya setelah mempelajari materi Sosiologi Hukum adalah dapat memahami bagaimana hukum berinteraksi dengan kehidupan sehari-hari saya, dan bagaimana saya bisa lebih bijak dalam menerapkan hukum untuk menghadapi tantangan sosial yang mungkin saya temui. Saya ingin mengembangkan pemahaman yang lebih mendalam tentang hak-hak saya sebagai warga negara, serta bagaimana saya bisa berperan aktif dalam menciptakan perubahan sosial melalui pemahaman hukum yang lebih baik. Dengan begitu, saya berharap dapat mengambil keputusan yang lebih tepat dan lebih peka terhadap isu-isu hukum di sekitar saya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H