Mohon tunggu...
Ainun Nikmah
Ainun Nikmah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Keperawatan

Saya sangat realistik dalam berfikir, segala hal harus logis serta harus disertai dengan bukti nyata yang ada.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Hak Asasi Manusia Dalam Akses Kesehatan: Peran Pemerintah Dalam Menjamin Kesetaraan Dalam Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat

29 Desember 2024   20:24 Diperbarui: 30 Desember 2024   09:54 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber : freepik.com

Kesehatan adalah salah satu elemen paling esensial dalam kehidupan manusia. Sebagai hak asasi yang diakui secara internasional, kesehatan memiliki peran penting dalam menentukan kualitas hidup individu dan masyarakat secara keseluruhan. Artikel ini akan mengupas tuntas konsep kesehatan sebagai hak asasi manusia, tantangan yang dihadapi dalam implementasinya, serta peran pemerintah dalam memastikan akses yang merata terhadap pelayanan kesehatan.

Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) yang diratifikasi pada tahun 1948 menyatakan bahwa setiap individu berhak atas standar hidup yang memadai untuk kesehatan dan kesejahteraannya. Di Indonesia, hak atas kesehatan diatur dalam Pasal 28H Undang-Undang Dasar 1945, yang menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Namun, realita di lapangan menunjukkan adanya kesenjangan yang signifikan dalam akses terhadap pelayanan kesehatan, terutama di daerah terpencil dan bagi masyarakat dengan kondisi ekonomi yang kurang menguntungkan.

Apa itu Hak atas Kesehatan?

Hak atas kesehatan bukan hanya berarti bebas dari penyakit, tetapi juga mencakup kondisi fisik, mental, dan sosial yang baik. Dalam konteks ini, kesehatan melibatkan lebih dari sekadar penyediaan layanan medis. Ia mencakup faktor-faktor seperti akses terhadap air bersih, sanitasi, makanan bergizi, dan lingkungan yang sehat.

Di tingkat nasional, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menegaskan komitmen Indonesia untuk menjamin hak kesehatan bagi seluruh warga negara. Di tingkat internasional, International Health Regulations (IHR) yang dikeluarkan oleh World Health Organization (WHO) menjadi pedoman global dalam pengelolaan kesehatan masyarakat, khususnya dalam menghadapi tantangan kesehatan lintas negara seperti pandemi.

Kesetaraan dalam Akses Pelayanan Kesehatan

Salah satu prinsip fundamental dalam hak kesehatan adalah kesetaraan. Namun, kesetaraan ini sering kali terhalang oleh berbagai faktor seperti kondisi geografis, kemampuan ekonomi, serta stigma sosial. Contohnya, masyarakat di daerah pedesaan seringkali kesulitan mengakses fasilitas kesehatan yang memadai karena minimnya infrastruktur. Di sisi lain, kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan masyarakat miskin juga menghadapi tantangan besar dalam mendapatkan pelayanan kesehatan berkualitas.

Salah satu prinsip fundamental dalam hak kesehatan adalah kesetaraan. Namun, kesetaraan ini sering kali terhalang oleh berbagai faktor seperti kondisi geografis, kemampuan ekonomi, serta stigma sosial. Contohnya, masyarakat di daerah pedesaan seringkali kesulitan mengakses fasilitas kesehatan yang memadai karena minimnya infrastruktur. Di sisi lain, kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan masyarakat miskin juga menghadapi tantangan besar dalam mendapatkan pelayanan kesehatan berkualitas.

Pemerintah memiliki tanggung jawab utama dalam memastikan bahwa setiap warga negara dapat menikmati hak atas kesehatan. Beberapa langkah strategis yang dapat diambil meliputi:

1. Penyediaan Infrastruktur Kesehatan: Pembangunan rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas erah terpencil untuk memastikan akses yang merata.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun