Era reformasi terutama di tahun 2022  ini dimana berbagai kasus di Indonesia yang rasanya tidak ada henti, namun kebanyakan merupakan kasus yang serupa. Seolah yang bisa dibilang sudah menjadi hal yang tidak lagi tabu oleh beberapa orang yang akalnya hilang entah kemana, hanya karena merasa di tanah air belum terdapat undang-undang yang mengatur tentang kasus tersebut. Namun baru baru ini telah diresmikan.
 Yap! Pelecehan seksual, seperti yang readers ketahui bahwa saat ini sedang marak sekali terjadinya kasus pelecahan seksual yang korbannya tidak lagi hanya orang dewasa melainkan dari mulai usia dibawah umur dan pelakunya pun kebanyakan usia yang bisa  dibilang tidak wajar sungguh miris bukan.
  Karena hal tersebut banyak korban yang merasa trauma hingga kehilangan kesempatan untuk meraih impiannya, bahkan beberapa sampai depresi saking traumanya dan salah satu masalahnya adalah masih banyak korban yang tidak berani untuk membuka suara. Mengapa demikian? Selain dengan alasan diancam oleh pelaku, beberapa orang justru malah menghakimi sang korban. Disaat seseorang berada dalam masa-masa gelapnya yang dihantui oleh rasa traumatik dimana hal tersebut sangat amat membutuhkan dukungan dari lingkungan sekitar tapi justru sebaliknya.Â
 Mungkin beberapa readers tau bahwa menjadi seorang wanita memiliki banyak sekali aturan dan banyak salahnya. Memang, yang namanya hidup tentu memiliki aturan namun apakah lupa bahwa setiap insan memiliki haknya yang tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun, dan tidak memiliki ketentuan kepada siapa hak tersebut diberikan. Tetapi  rasanya beberapa hak seorang wanita hilang begitu saja. Seperti hak berpenampilan, yang namanya penampilan semua orang memiliki hak untuk tampil sesuai kenyamanan diri masing-masing bukan? Tapi saat terjadi kasus pelecehan tidak sedikit yang menyalahkan sang korban dengan kalimat "cara berpakaian yang menjadi sorotan dan memberi kesempatan pada pelaku" jika di ulik lebih dalam apakah ada seseorang yang ingin dirinya dijadikan bahan pemuas nafsu? Dan korban kasus tersebutpun tidak melulu wanita yang memakai pakaian terbuka, pakaian tertutup pun masih berpotensi mendapatkan kasus serupa. Tapi tetap yang disalahkan pihak wanita, bukankah seharusnya seorang pria juga memiliki kesadaran atas nafsunya? Dimana tidak semua hal mengatasnamakan nafsu semata bahwa seorang pria pun harus dapat mengendalikan pikiran sehatnya untuk tidak terus berfikir negative terhadap apapun terutama pada wanita.Â
 Karena wanita bukan pemuas nafsu, seorang wanita juga makhluk sosial yang tidak bisa berhak mendapatkan perlakuan adil dimana Ketika terjadi kasus pelecehan melulu menyalahkan sang korban. Manusia memang makhluk yang lemah namun setidaknya bisa belajar menguatkan diri dan menjernihkan akal sehat dengan memperbanyak ibadah dan wawasan yang luas. Hargailah setiap wanita dimuka bumi selayaknya kamu menghargai ibumu, menyakiti wanita sama halnya seperti kamu menyakiti ibu dan saudara perempuanmu sendiri. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H