Mohon tunggu...
Ainul Ikhsan
Ainul Ikhsan Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Selanjutnya

Tutup

Money

Ekonomi Islam Maju dengan Cara Berjamaah

8 Januari 2018   20:50 Diperbarui: 8 Januari 2018   20:52 1762
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

 

Islam adalah agama Rahmatalil alamin (Rahmat bagi sekalian alam), agama yang mengatur seluk beluk kehidupan manusia dari bangun tidur sampai tidur lagi, Termasuk di dalamnya masalah perekonomian. Istilah ekonomi Syariah lahir pada tahun 1997/1998 yaitu pada saat terjadinya krisis moneter di Asia dan Eropa, pada saat itu semua lembaga perbankan bangkrut dan bahkan gulung tikar, namun ada satu perbankan yang tetap bertahan di tengah badai krisis moneter yang melanda yaitu Bank Muamalat Indonesia (BMI). Kenapa BMI tetap kokoh berdiri di tengah badai krisis moneter? karena BMI tidak memakai sistem bunga, yang dipakai adalah sistem bagi hasil.

Islam sangat menjunjung tinggi nilai kejujuran dan keadilan, sebagaimana yang telah dipraktekan langsung oleh baginda Rasulullah SAW dalam bermuamalah. Rasulullah mengenal bisnis sejak usia dini dimulai dari mengembala kambing, pada usia 12 tahun beliau berdagang sudah mencakup mancanegara yang diajak oleh pamannya Abu Thalib yaitu ke negeri Syam, Disitulah Awalnya Nabi Muhammad SAW mengenal Bisnis secara serius, dan Menjadi Enterprenur Sejati. Hingga beliau mendapat reputasi yang sangat baik bagi penduduk Negeri tersebut. Reputasi-reputasinya adalah sebagai Orang yang Terpercaya (Al-Amin) di dalam Perdagangannya maupun di Kehidupan sehariannya.

Indonesia adalah negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, potensi untuk tumbuh dan berkembangnya ekonomi yang berbasis syariah sangat besar di negeri ini, karena umat Islam mempunyai contoh atau suri tauladan yang baik dalam kehidupan terutama dalam perekonomian yaitu Rasulullah SAW. tapi kita lihat kenyataannya saat ini masih banyak masyarakat yang kurang yakin dengan keberadaan ekonomi syariah ini, ini bukan karena sistemnya yang salah tapi kalau kita lihat dilapangan sumber daya manusia yang mengelola ekonomi syariah banyak yang tidak paham dengan ekonomi syariah itu sendiri.

Tak bisa kita pungkiri, misalnya di lembaga keuangan baik bank maupun non bank yang berbasis syariah banyak kita temui SDM nya yang tidak mempunyai basic ekonomi Islam/Keuangan Islam, sehingga dilapangan mereka kewalahan menjawab pertanyaan dari masyarakat. Ini lah salah satu penyebab mindset masyarakat mengatakan bahwa ekonomi Islam itu sama saja dengan ekonomi konvensional. Kita tidak kekurangan kader ekonomi Islam, setiap tahun banyak mahasiwa ekonomi Islam yang wisuda, tapi mereka seolah-olah tidak mempunyai tempat di lembaga-lembaga keuangan tersebut.

Sosialisasi ekonomi Islam atau keuangan syariah di negara ini bisa dikatakan cukup maksimal, banyak praktisi dan akademisi yang sudah banyak mengadakan acara seperti talk show, seminar dan lain-lain tentang ekonomi syariah, tapi semua itu ternyata belum mampu menjangkau masyarakat yang ada di pelosok desa, padahal lembaga keuangan baik bank ataupun non bank dalam menjalankan bisnisnya sampai menjangkau masyarakat yang ada di pelosok desa, pangsa pasarnya sampai ke masyarakat pinggiran, lagi-lagi karena kebanyakan SDM yang ada di perbankan itu tidak mempunyai baground atau basic ekonomi syariah sehingga dalam menjalankan tugas mereka tidak mementingkan nilai dari ekonomi Syariah itu sendiri yang penting target tercapai.

Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) kedua di tahun 2016 lalu yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendapatkan hasil bahwa "dari 100 orang penduduk hanya 8 orang yang paham ekonomi syariah", hasil ini sangat mengejutkan sekali, Tapi itulah kenyataanya.

Lembaga keuangan baik bank maupun non bank yang berbasis syariah di Indonesia selalu mengalami peningkatan jumlahnya, berdasarkan laporan perkembangan keuangan syariah 2016 Otoritas Jasa Keuangan, jumlah Layanan Syariah Bank (LSB) mengalami peningkatan dari 2.175 pada tahun 2015  menjadi 2.655 pada tahun 2016, begitu juga dengan Unit Usaha Syariah jumlah kantor UUS pada tahun 2015  adalah 311 naik menjadi 332 unit pada tahun 2016. BPRS juga mengalami penigkatan dari 446 kantor di tahun 2015 menjadi 453 kantor di tahun 2016. Tidak hanya di sektor finance yang mengalami peningkatan namun di sektor riil juga mengalami peningkatan yang signifikan seperti perhotelan, pariwisata,properti dan lain lain. Tapi kalau kita lihat dilapangan banyak sektor riil atau finance hanya sekedar mengadopsi sistem syariah tanpa mengaplikasikan sistem syariah itu sendiri.

Disamping pertumbuhan lembaga keuangan syariah baik bank maupun non bank perlu di sokong dengan pemahaman ekonomi syariah/keuangan syariah di kalangan masyarakat, percuma lembaga keuangan syariah banyak kalau masyarakat tidak paham dengan keuangan syariah itu sehingga nilai yang terdapat dalam keuangan syariah tidak akan terasa pada masyarakat, maka perlu sosialisasi ekonomi syariah/keuangan syariah yang menjangkau ke masyarakat yang ada di pelosok desa, jangan hanya di kampus-kampus saja atau di media online semata, karena kebanyakan dari masyarakat pinggiran tidak mengenal media online.

Ada beberapa media yang bisa dilakukan untuk mensosialisasikan ekonomi syariah ke masyarakat pinggiran, yaitu dengan cara  media dakwah. Berdakwah di atas mimbar, selama ini kita melihat para ustadz /ustadzah dalam berdakwah hanya seputar sholat, puasa, zakat sangat sedikit sekali yang berbicara tentang muamalah atau ekonomi syariah, padahal Islam tidak hanya sekedar ibadah Mahdah (hubungan hamba dengan Allah) tapi juga ibadah Ghairu Mahdah(hubungan Hamba dengan  hamba), Muamalah bagian dari ibadah Ghairu Mahdah. Para praktisi maupun akademisi bisa mensosialisasikan ekonomi syariah ini di atas mimbar, karena kalau bukan seperti ini lalu seperti apalagi, ini merupakan cara yang mudah untuk mensosialisasikan ekonomi syariah.

Selanjutnya, pelajaran tentang ekonomi Syariah/keuangan syariah hanya ada di kampus-kampus,hanya dicicipi oleh mahasiswa-mahasiswa. itu pun tidak semua kampus yang punya prodi ekonomi syariah/keuangan syariah. Kasihan siswa-siswa yang tidak bisa kuliah mereka tidak akan mendapatkan pelajaran ekonomi syariah. Alangkah baiknya pelajaran ekonomi syariah di masukan ke dalam mata pelajaran yang ada di SMA/MAN dan yang setingkatnya. Jika ini sudah di terapkan, maka mereka yang mau kuliah di perguruan tinggi tinggal memperdalam ilmu ekonomi syariah. Kami berharap kepada pemerintah dan lembaga yang berwenang agar mempertimbangkan hal ini.

Untuk meyakinkan masyarakat bahwa ekonomi syariah itu berbeda dengan ekonomi konvensional adalah tanggung jawab kita semua termasuk di dalamnya para ustadz/ustadzah,  praktisi di lembaga keuangan syariah baik bank atau non bank harus konsisten dengan prinsip-prinsip ekonomi syariah yang telah di ajarkan oleh Rasulullah SAW. Jangan hanya terfokus kepada target tapi juga harus memperhatikan nilai-nilai dari ekonomi syariah itu sendiri. Kita harus bekerja sama dalam mengembangkan ekonomi Syariah ini, karena kata Rasulullah SAW dalam sabdanya mengatakan "Sesungguhnya tidak ada Islam kecuali dengan jamaah, tidak ada jamaah  kecuali dengan Imarah (Pemimpin), dan tidak ada Imarah kecuali dengan Ketaatan". Mari kita rapatkan barisan untuk mengembangkan ekonomi syariah sebagaimana rapatnya barisan dalam sholat.

Oleh : Ainul Ikhsan (Mahasiswa PascaSarjana FIAI UII Yogyakarta).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun