Mohon tunggu...
Ainul Dwi085
Ainul Dwi085 Mohon Tunggu... Mahasiswa - penulis ainul

sekadarinfosaatini

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Pilihan

Budidaya Tanaman Nilam, Meningkatkan Keberlanjutan Petani Indonesia di Pasar Global

7 Juli 2024   20:54 Diperbarui: 7 Juli 2024   21:22 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Budidaya tanaman nilam menawarkan banyak manfaat bagi petani dan lingkungan. Bagi petani, tanaman nilam memberikan sumber pendapatan yang stabil dan lebih tinggi dibandingkan tanaman konvensional. Minyak nilam memiliki permintaan yang tinggi di pasar internasional, memberikan peluang ekonomi yang signifikan. Dari segi lingkungan, tanaman nilam dapat tumbuh dengan sedikit pestisida dan pupuk kimia, sehingga mengurangi dampak negatif terhadap tanah dan air. Untuk meningkatkan penyebaran dan pengelolaan tanaman nilam secara berkelanjutan, beberapa langkah rekomendasi dapat diambil. 

Pertama, meningkatkan akses petani ke pendidikan dan pelatihan tentang praktik budidaya yang baik. Kedua, memperkuat kemitraan antara petani, pemerintah, dan sektor swasta untuk membangun rantai pasokan yang efisien dan pasar yang stabil. Ketiga, menyediakan insentif finansial dan teknis untuk inovasi dan penggunaan teknologi dalam budidaya dan pengolahan nilam. Dengan langkah-langkah ini, potensi penuh dari budidaya tanaman nilam dapat dicapai, memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan yang berkelanjutan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun