Mohon tunggu...
Adelia Putri Musthafa
Adelia Putri Musthafa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

A learner

Selanjutnya

Tutup

Politik

Krisis Demokrasi, Dorongan Uni Eropa dalam Menyetarakan Hak LGBT di Polandia

21 Juli 2022   12:00 Diperbarui: 21 Juli 2022   12:03 422
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Deklarasi Zona Bebas Diskriminiasi di Warsawa (Source: reuters)

Hilangnya perlindungan serta dukungan terhadap hak minoritas LGBT merupakan fakta bahwa kebebasan dalam berekspresi tidak sepenuhnya dijamin dalam payung hukum di Polandia. 

Bergabungnya Polandia sebagai keanggotaan di Uni Eropa tampaknya masih belum membawa perubahan yang signifikan terhadap peran pemerintah Polandia dalam menanggapi isu-isu kemanusiaan. 

Dilansir dari data ILGA Europe sebagai asosiasi internasional untuk komunitas LGBT di kawasan Eropa, Polandia berada di tingkat terakhir dengan skor 15,84% sebagai negara dengan kesetaraan hak LGBT ditinjau dari kebebasan berekspresi, kesetaraan, perlindungan keamanan, dan ujaran kebencian. 

Selain itu, beberapa ujaran kebencian yang dilontarkan oleh pemerintah Polandia atas penolakan secara tegas terhadap eksistensi minoritas LGBT di Polandia menyebabkan the European Union's Justice Comission akhirnya turun tangan dan memberikan peringatan terhadap Polandia karena melanggar hak minoritas LGBT yang tertuang pada Article 6 of the Treaty of Nice.  

Meskipun Polandia telah mengakui adanya aktivitas sesama jenis terhitung sejak 11 Juli 1932 melalui deklarasi PBB, secara moral Polandia masih menolak keberadaan minoritas LGBT dan diskriminasi masih kerap dilakukan oleh masyarakat maupun pemerintah di Polandia.

Mayoritas masyarakat Polandia menganggap aktivitas sesama jenis merupakan hal yang dapat mengancam ideologi kepercayaan mereka.  Hal ini kemudian diidentifikasi menjadi salah satu faktor adanya penolakan terhadap minoritas LGBT yang menjurus ke arah diskriminasi. Penolakan adanya minoritas LGBT di Polandia dilontarkan secara terang-terangan oleh mantan presiden Polandia Lech Walesa yang dilansir dalam salah satu acara TV Nasional pada tahun 2013, Lech Walesa, menyatakan bahwa "They're the minority and needs to adjust the majority because I don't want them to seduce my children".

Demokrasi merupakan syarat utama yang ditetapkan oleh Uni Eropa agar warga negara anggota mampu untuk berpartisipasi penuh dalam menentukan keputusan politik, baik dari level domestik hingga level nasional. 

Rule of Law juga telah ditetapkan oleh Uni Eropa sebagai legitimasi bahwa pemerintah negara anggota tidak dapat melakukan tindakan yang semena-mena dan hanya melakukan tindakan yang sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. 

Diterapkannya praktik politik tersebut bertujuan sebagai jaminan perlindungan bagi warga negara anggota dari tindakan otoritatif dari pemerintahan. 

Negara-negara yang memutuskan untuk bergabung dengan Uni Eropa juga diwajibkan untuk menerapkan beberapa perubahan pada kebijakan domestik negara masing-masing sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh Uni Eropa. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun