Mohon tunggu...
AInews AIbilita
AInews AIbilita Mohon Tunggu... Wiraswasta - seada-adanya

Seada-adanya Penulis, Penulis Seada-adanya

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Tuntut PT Resky Utama Jaya, Pemuda Nambo Morowali Gelar Aksi

1 Juli 2022   02:16 Diperbarui: 1 Juli 2022   02:19 999
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Aksi Aliansi Pemuda Nambo (Ai PENA) didepan kantor PT. Resky Utama Jaya yang kini berubah nama PT. Zhong Cheng Equipment. (Foto:ISTIMEWA)

Masa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Nambo (Ai PENA) berdemonstrasi di PT. Resky Utama Jaya (Rabu/29/06/2022).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap aktifitas PT. Rezky Utama Jaya yang kini berubah nama sebagai PT. Zhong Cheng Equipment. Masa aksi menilai bahwa aktifitas perusahaan melanggar Permen ESDM Nomor 26 tahun 2018 tentang kaidah-kaidah pertambangan yang baik.

Sejumlah emak-emak yang ikut serta mengawal masa aksi. (Foto:ISTIMEWA)
Sejumlah emak-emak yang ikut serta mengawal masa aksi. (Foto:ISTIMEWA)
Dalam Orasinya Aswar Ibrahim selaku korlap menyampaikan tuntutan mereka.  

" Pertama PT. Resky Utama Jaya dipandang tidak mematuhi permen ESDM No. 26 Tahun 2018 tentang kaidah-kaidah pertambangan yang baik yaitu tidak adanya KTT dilapangan.  Kedua, akibat dari hal tersebut dipandang berimbas pada manajemen yang kurang baik sehingga terjadi ketidaksesuaian kontrak kerja dan pemutusan kontrak karyawan. 

Ketiga, PT. Resky Utama Jaya untuk konsisten dan menepati perjanjian bersama masyarakat Desa Nambo. Keempat, PT. Resky Utama Jaya harus bertanggungjawab atas polusi debu dan abu batu yang dirasakan oleh masyarakat. Kelima, lahan jety untuk digunanakan sebagaimana mestinya dan mengecam jika digunakan dengan aktifitas yang dapat memicu keonaran masyarakat dan ketertiban umum." pungkas Aswar

Masa aksi saat berorasi yang turut dikawal TNI dan Polri. (Foto:ISTIMEWA)
Masa aksi saat berorasi yang turut dikawal TNI dan Polri. (Foto:ISTIMEWA)
Lanjut Aswar juga menyampaikan kecaman kepada perusahaan tersebut.

"Kami mengecam agar aktifitas PT. Resky Utama Jaya dalam melaksanakan aktifitasnya sesuai perjanjian bersama masyarakat dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, jika tidak jangan salahkan kami jika terjadi penyegelan." tambah Aswar.

Aswar Ibrahim juga mengingatkan perjanjian antara PT. Resky Utama Jaya bersama masyarakat Desa Nambo.

"Hei PT. Resky Utama Jaya, jangan pura-pura lupa. Ingat perjanjian bersama masyarakat Desa Nambo tanggal 04 Agustus 2021 silam, tunaikan itu", pungkas Aswar.

Lembar tuntutan masa aksi diterima oleh perwakilan PT. Resky Utama Jaya. (Foto:ISTIMEWA)
Lembar tuntutan masa aksi diterima oleh perwakilan PT. Resky Utama Jaya. (Foto:ISTIMEWA)
Usai lembaran tuntutan diterima oleh perwakilan PT. Resky Utama Jaya dan menjanjikan akan mengakomodir tuntutan tersebut dengan mempertemukan Dirut PT. Resky Utama Jaya dengan masyarakat pada 06 Juli 2022 nanti, masa aksi sekitar 50 orang ini lalu membubarkan diri dengan tertib.

/(AI),.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun