Mohon tunggu...
Ainina Ratnadewati
Ainina Ratnadewati Mohon Tunggu... Lainnya - sebuah wadah untuk menyalurkan pemikiran

Masih mahasiswa , masih perlu banyak belajar.

Selanjutnya

Tutup

Money

Eksistensi Kurva Philips Saat Pandemi Covid-19 di Indonesia

8 Januari 2021   21:15 Diperbarui: 8 Januari 2021   21:18 2439
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : www.databoks.com | Grafik 1. Grafik Hubungan Antara Pengangguran dan Inflasi di Indonesia Periode Agustus 2010 -- Agustus 2020

Indonesia merupakan salah satu negara berkembang dengan jumlah penduduk besar menempati ranking 4 di dunia setelah China, India dan Amerika Serikat. Jumlah penduduk yang besar dapat menjadi potensi namun bisa juga menimbulkan beban pembangunan.

Persoalan makro ekonomi yang berkaitan dengan jumlah penduduk adalah pengangguran dan stabilitas harga. Harga yang tidak stabil jika ada kecenderungan meningkat akan menyebabkan terjadinya inflasi. Inflasi adalah kenaikan harga secara keseleruhan dan terjadi dalam waktu yang berurutan. Terdapat dua kata kunci dalam pengertian inflasi yaitu keseluruhan dan dalam waktu berurutan. Jika harga yang naik hanya satu atau dua jenis komoditas saja, maka hal tersebut tidak bisa disebut sebagai inflasi (Ii & Teori, 2010).

Indonesia dalam sejarahnya tercatat pernah mengalami 3 kali masa krisis yang mengakibatkan tingginya angka Inflasi. Pertama, ketika peralihan masa Orde Lama ke Orde Baru pada tahun 1965 pada saat itu Indonesia mengalami Hiper Inflasi hingga mencapai 600%. Kedua, ketika tahun 1998 yang diawali dengan naiknya harga minyak mentah dan juga krisis ekonomi internasional hingga mengalami krisis moneter dan kemudian diperparah dengan krisis ekonomi. Pada saat itu angka inflasi di Indonesia telah mencapai 77,6% yang mengakibatkan Indonesia hampir masuk kedalam katagori hiper inflasi. Ketiga, pada kisaran tahun 2008-2009 angka inflasi di Indonesia menyentuh 2 digit yaitu sekitar 17, 11% (Ui, 2010).

Persoalan kedua yang seringkali muncul adalah pengangguran. Pengangguran adalah suatu keadaan dimana angkatan kerja mempunyai keinginan untuk bekerja namun tidak atau sedang mencari pekerjaan.

Inflasi dan pengangguran merupakan dua masalah ekonomi makro yang saling berhubungan. Hubugan terbalik (tradeoff) antara penganguran dan inflasi disebut kurva phillips. Semakin tinggi tingkat pengangguran maka semakin rendah tingkat inflasi upah. Dalam hal ini pengangguran sebagai output dan menerjemahkan inflasi sebagai perubahan harga. Kondisi dimana secara simultan pengangguran tinggi dan diikuti inflasi yang tinggi disebut sebagai stagflasi (Biro Analisa Angaran dan Pelaksanaan APBN, 2014).

Pandemi COVID 19 merupakan suatu peristiwa mulai masuknya suatu penyakit yang menjangkit pernafasan manusia disebabkan oleh virus COVID 19 yang pertama kali ditemukan di Kota Wuhan, China pada akhir tahun 2019 dan kemudian mulai masuk ke Indonesia pada pertengahan Bulan Maret 2020 (Valerisha & Putra, 2020). Sejak saat itu perekonomian mulai terguncang. Perusahaan banyak yang memberhentikan pekerjanya karena tidak sanggup untuk membayar upah. Sehingga tingkat pengangguran pun meningkat demikian juga dengan inflasi.

Pada tulisan ini akan dibahas mengenai Kurva Philips di masa pandemi COVID 19 (periode Maret 2020 - November 2020) . Apakah Kurva Philips berlaku saat pandemi COVID 19 ataukah sebaliknya.

Pandemi COVID 19 mulai masuk ke Indonesia sejak pertengahan Maret 2020. Dimulai dari ditemukannya kasus 3 orang WNI asal Kota Depok, Jawa Barat yang terjangkit virus COVID-19. Beberapa minggu setelah kejadian itu, pemerintah mulai melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tepatnya pada 24 April 2020. PSBB dilakukan dengan cara membatasi aktivitas masyarakat dengan cara meliburkan sekolah, perkantoran bahkan hingga menutup fasilitas umum seperti taman kota, pusat perbelanjaan, dan tempat beribadatan. Pemberlakuan PSBB di Indonesia mengakibatkan perlambatan bahkan hampir melumpuhkan aktivitas ekonomi di berbagai sektor. Pusat perbelanjaan dan perkantoran ditutup dan warga dihimbau untuk tetap berada di rumah. Banyak perusahaan yang rugi karena turunnya permintaan masyarakat akan barang dan jasa. Akibatnya, perusahaan yang mengalami kerugian harus menutup usaha nya dan memberhentikan karyawannya.

Pelemahan perekonomian diikuti dengan terus meningkatnya angka inflasi di Indonesia. Pada bulan Maret 2020 ketika virus COVID 19 mulai masuk ke Indonesia inflasi meningkat sebesar 0,10% kenaikan IHK[1] pada Bulan Februari 2020 yang semula 104,62  pada Bulan Maret 2020 meningkat menjadi 104,72. Inflasi menurut kelompok pengeluaran yang paling tinggi pada sektor perawatan pribadi dan jasa lainnya yaitu sebesar 0,99% (BPS, 2020). Pada bulan April ketika pemerintah akhirnya mulai menerapkan PSBB dan terjadi inflasi sebesar 0,08 persen atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 104,72 pada Maret 2020 menjadi 104,80 pada April 2020. Sektor yang menyumbang kenaikan harga tertinggi yaitu perawatan pribadi dan jasa lainnya, karena pada saat itu masyarakat mulai membutuhkan vitamin, obat-obatan, masker, sabun cuci tangan, dan handsanitizer . Bahkan sempat terjadi kelangkaan masker, sabun cuci tangan, dan handsanitizer karena masyarakat mengalami panic buying sehingga jumlah barang yang ditawarkan tidak dapat mencukupi permintaan pasar (BPS, 2020). 

Pada Mei 2020 terjadi inflasi sebesar 0,07 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 104,87 (BPS, 2020). Bulan Juni 2020 terjadi inflasi sebesar 0,18 persen, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 104,87 pada Mei 2020 menjadi 105,06 pada Juni 2020. Pada Juni 2020 sektor penyumbang inflasi terbanyak bukan dari sektor perawatan pribadi dan jasa lainnya namun dari sektor makanan, minuman dan tembakau. Juli 2020 terjadi deflasi sebesar 0,10 persen, atau terjadi penurunan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 105,06 pada Juni 2020 menjadi 104,95 pada Juli 2020. Pada Agustus 2020 terjadi deflasi sebesar 0,05 persen, atau terjadi penurunan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 104,95 pada Juli 2020 menjadi 104,90 pada Agustus 2020 (BPS, 2020). Pada September 2020 terjadi deflasi sebesar 0,05 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 104,85. Terjadi nya deflasi tersebut disebabkan karena penurunan harga pokok makanan dan juga tarif transportasi umum (BPS, 2020).

Pada Bulan Oktober 2020 Indonesia kembali mengalami inflasi. Inflasi pada Oktober 2020 sebesar 0,07 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 104,92. Penyebab inflasi pada tahun 2020 secara umum dikarenakan daya beli masyarakat yang belum pulih. Namun, jika dilihat dari segi pengeluaran inflasi pada bulan Oktober 2020 disebabkan karena meningkatnya harga cabai, bawang merah, dan minyak goreng. Pada November 2020 terjadi inflasi sebesar 0,28 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,21. Penyebab inflasi pada Bulan November 2020 sama seperti Bulan Oktober 2020 yaitu belum pulihnya daya beli masyarakat.

Pandemi COVID 19 tidak hanya menaikkan angka inflasi di Indonesia. Namun, dikarenakan banyaknya perusahaan baik perusahaan besar maupun UMKM yang gulung tikar sehingga mengharuskan untuk melakukan pemberhentian tenaga kerja akibatnya menambah jumlah pengangguran. Pada Juli 2020 tercatat peningkatan pengangguran sebanyak 3,7 juta pekerja akibat pandemic COVID 19. Pada November pengangguran menyentuh angka 9,77 juta pekerja. Pengangguran terbanyak berasal dari golongan buruh pabrik dikarenakan banyak pabrik yang gulung tikar dan tidak dapat membayar upah pekerjanya.

 

Sumber : www.inforex.com | Grafik 2. Kurva Philips pada Umumnya
Sumber : www.inforex.com | Grafik 2. Kurva Philips pada Umumnya
Kurva Philips adalah kurva yang menjelaskan hubungan tentang inflasi dan pengangguran. Inflasi dan pengangguran berhubungan terbalik. Jika Inflasi tinggi maka pengangguran akan mengalami penurunan begitu juga sebaliknya. Beberapa ilmuwan ekonomi seperti Freedman menganggap bahwa kurva Philips hanya dapat berlaku saat jangka pendek saja. Pada Grafik.1 menunjukan hubungan antara Pengangguran dan Inflasi pada periode Agustus 2010 -- Agustus 2020 (termasuk pada saat pandemi COVID 19) yang tidak menunjukkan grafik kurva Philips pada umumnya seperti pada Grafik.2 . Pada masa pandemi COVID 19 di Indonesia ketika inflasi meningkat, pengangguran juga ikut meningkat. Bahkan penerapan new normal yang  diterapkan oleh pemerintah Indonesia pada tanggal 1 Juni 2020 tidak dapat mengatasi kenaikan pengangguran secara optimal. Hal tersebut membuktikan bahwa kurva Philips tidak berlaku untuk kondisi perekonomian Indonesia di saat pandemi COVID 19.

Terdapat beberapa indikator makro yang dimiliki oleh setiap negara. Diantaranya adalah inflasi dan pengangguran. Inflasi adalah kenaikan harga secara keseleruhan dan terjadi dalam waktu yang berurutan. Pengangguran adalah suatu keadaan dimana angkatan kerja mempunyai keinginan untuk bekerja namun tidak atau sedang mencari pekerjaan. Hubugan terbalik (tradeoff) antara penganguran dan inflasi disebut kurva phillips. Semakin tinggi tingkat pengangguran maka semakin rendah tingkat inflasi upah. Pada masa pandemi COVID 19 di Indonesia banyak perusahaan yang gulung tikar sehingga mengakibatkan meningkatnya pengangguran tidak hanya itu inflasi pun juga turut meningkat. Hal tersebut menyebabkan kelumpuhan ekonomi Indonesia. Menurut kurva Philips ketika suatu negara mengalami kenaikan inflasi maka akan menyebabkan turunnya pengangguran. Pada pandemi COVID 19 di Indonesia hal tersebut tidak berlaku karena ketika inflasi meningkat, pengangguran juga ikut meningkat. Sehingga, kurva Philips tidak berlaku saat pandemic covid 19 di Indonesia pada periode Maret 2020 -- November 2020. Analisis ini tidak dimaksudkan untuk memberikan ramalan peristiwa yang akan terjadi di masa mendatang. Pada kondisi krisis Covid-19 ini banyak terjadi ketidakpastian dan informasi berubah dengan cepat. Namun, diharapkan analisis ini dapat memberikan gambaran tentang pengaruh Covid-19 terhadap pengangguran dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia seecara utuh dan bagaimana tindakan terbaik yang harus dilakukan (Indayani & Hartono, 2020).

REFERENSI 

Biro Analisa Angaran dan Pelaksanaan APBN. (2014). Analisis keberadaan tradeoff inflasi dan pengangguran (kurva phillips) di indonesia. Dpr Ri, 23--31. http://www.dpr.go.id/doksetjen/dokumen/apbn_ANALISIS_KEBERADAAN_TRADEOFF_INFLASI_DAN_PENGANGGURAN_%28KURVA_PHILLIPS%29_DI_INDONESIA20140821142142.pdf

BPS. (2020). STATISTIK Perkembangan Indeks Harga Konsumen / Inflasi. Berita Resmi Statistik, 01, 1--12. https://www.bps.go.id/pressrelease/2020/01/02/1649/desember-2019-inflasi-sebesar-0-34-persen--inflasi-tertinggi-terjadi-di-batam-sebesar-1-28-persen-.html

Dan, S. P. (1999). Inflasi Di Indonesia: 1(1), 54--67.

Franita, R. (2016). Analisa Pengangguran Di Indonesia. Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 1, 88--93. http://jurnal.um-tapsel.ac.id/index.php/nusantara/article/viewFile/97/97

Ii, B. A. B., & Teori, L. (2010). Universitas Indonesia Analisis dampak..., Agnes Sediana Milasari D., FE UI, 2010. 14--35.

Indayani, S., & Hartono, B. (2020). Analisis Pengangguran dan Pertumbuhan Ekonomi sebagai Akibat Pandemi Covid-19. Jurnal Perspektif, 18(2), 201--208.

Noor, H. S., & Komala, C. (2019). Analisis Indeks Harga Konsumen (IHK) Menurut Kelompok Pengeluaran Nasional Tahun 2018. Jurnal Perspektif, 3(2), 110. https://doi.org/10.15575/jp.v3i2.48

Ui, F. E. (2010). Because high inflation imposes various costs on society, keeping inflation at a low level is a goal of economic policymakers around the world. 1--12.

Valerisha, A., & Putra, M. A. (2020). Pandemi Global Covid-19 Dan Problematika Negara-Bangsa: Transparansi Data Sebagai Vaksin Socio-Digital? Jurnal Ilmiah Hubungan Internasional, 0(0), 131--137. https://doi.org/10.26593/jihi.v0i0.3871.131-137

Fauzia, Mutia. Akibat Covid-19, Jumlah Pengangguran RI Bertambah 3,7 Juta. https://money.kompas.com/read/2020/07/28/144900726/akibat-covid-19-jumlah-pengangguran-ri-bertambah-3-7-juta. Diakses pada 29 Desember 2020.

Unknown. Inflasi Tahunan Juli 2020 Capai 1,54 Persen, Terendah dalam 20 Tahun https://kumparan.com/kumparanbisnis/inflasi-tahunan-juli-2020-capai-1-54-persen-terendah dalam-20-tahun-1tvkB8xnE6T/full. Diakses pada 29 Desember 2020.

Jayani, Dwi Hadya. Inflasi Tahunan Indonesia 1,32% pada Agustus 2020. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2020/09/01/inflasi-tahunan-indonesia-132-pada-agustus-2020. Diakses pada 30 Desember 2020.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun