Jenis-Jenis Rasio Keuangan
Rasio keuangan terbagi dalam beberapa jenis, diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Rasio Likuiditas
Menurut Kasmir (2016) "Rasio likuiditas atau sering juga disebut dengan nama rasio modal kerja merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur seberapa likuidnya suatu perusahaan". Caranya dengan membandingkan komponen yang ada di neraca, yaitu total aktiva lancar dengan passiva lancar (utang jangka pendek). Perkembangan likuiditas perusahaan bisa terlihat dari waktu ke waktu karena penilaian bisa dilakukan untuk beberapa periode.
Rasio likuiditas juga dapat digunakan untuk mengetahui hal-hal lain yang lebih spesifik yang juga masih berkaitan dengan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajibannya. Adapun jenis-jenis rasio yang terdapat didalam rasio likuiditas diantaranya yaitu current ratio, cash ratio, quick ratio.
2. Rasio Solvabilitas
Rasio solvabilitas atau leverage ratio merupakan ratio yang digunakan untuk mengukur sejauh mana aktiva perusahaan dibiayai dengan utang artinya berapa besar beban utang yang ditanggung perusahaan dibandingkan dengan aktivanya (Kasmir, 2016).
Rasio solvabilitas dipakai untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk membayar semua kewajibannya baik itu jangka pendek maupun jangka panjang apabila perusahaan bangkrut (dilikuidasi).
Dalam praktiknya, terdapat beberapa jenis rasio solvabilitas yang sering digunakan perusahaan. Adapun jenis-jenis rasio dalam rasio solvabilitas menurut Kasmir (2016) yaitu Debt to Assets Ratio, Debt to Equity Ratio. Long term debt to equity ratio, Times interest earned, Fixed charge coverage .
3. Rasio Profitabilitas
Rasio profitabilitas merupakan rasio yang memperlihatkan kemampuan perusahaan dalam mendapatkan laba melalui segala kemampuan dan sumber daya yang dimiliki perusahaan, yang mana berasal dari kegiatan penujualan, penggunaan aset, maupun penggunaan modalnya.