Mohon tunggu...
Nuraini Fazila
Nuraini Fazila Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswi - Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Digital

Halo perkenalkan saya Nuraini Fazilatun Nisa, biasa dipanggil Aini. Seorang mahasiswi Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Digital di Universitas Negeri Jakarta. Di sela-sela waktu, saya mencoba berbagai hal baru termasuk bagaimana cara menulis berita dengan baik dan benar.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kemunduran Demokrasi di Pemilu 2024

19 April 2024   05:12 Diperbarui: 19 April 2024   05:17 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sistem pemerintahan yang dianut negara Indonesia sejak era reformasi 1998 hingga sekarang adalah sistem pemerintahan demokrasi. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara. Namun apakah sistem tersebut sudah berjalan lancar di negara ini?

Dalam demokrasi, kekuasaan berasal dari rakyat atau masyarakat. Dengan kata lain, kebijakan dan keputusan politik dibuat berdasarkan partisipasi serta kehendak rakyat, tidak hanya oleh sekelompok elit atau penguasa yang dipilih secara otoriter.

Saat ada tanda-tanda kemunduran, Benjamin Bland (Foreign Affairs, 13/2/2024) mengatakan bahwa demokrasi Indonesia tidak dapat dihancurkan karena masyarakat sipil, kebebasan media, dan desentralisasi sistem yang membatasi kekuasaan presiden. Namun, saat ini, ketiga komponen tersebut jauh dari praktis yang seharusnya.

Ujung tombak penanda lemahnya demokrasi dapat dilihat pada runtuhnya supremasi hukum di Indonesia. Supremasi hukum yang menjadi fondasi demokrasi, justru diintrusi secara agresif oleh para penguasa dan mereka yang bersama penguasa untuk kepentingan politik, tanpa memikirkan moral dan etika kenegaraan. 

Alih-alih menurunkan efek polarisasi, rezim kekuasaan justru menjadi bagian dari polarisasi. Rezim berada dalam keadaan psikologis "kelompok-sentris", yang mendorong mereka untuk mengidentifikasi diri dengan kelompok pendukung mereka, yang menempatkan kepentingan mereka di atas kepentingan rakyat dalam pengelolaan negara, yang menciptakan jurang menganga antara kepentingan kelompok dan kepentingan rakyat (Luttig, 2023).

Ada banyak laporan mengenai terbatasnya ruang berpendapat masyarakat sipil. Mulai dari laporan Amnesty International selama tiga tahun berturut-turut sampai laporan penelitian Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia yang diluncurkan pada 21 Februari 2024. Belum lagi laporan mengenai gambaran kebebasan media, seperti yang dilaporkan oleh Lembaga Bantuan Hukum Pers dalam laporan tahunannya.

Kemunduran Demokrasi di Pemilu 2024

MediaIndonesia.com/Seno
MediaIndonesia.com/Seno

Pemilu 2024 menjadi salah satu pertaruhan demokrasi Indonesia. Dua hal utama dalam demokrasi yaitu toleransi dan kebebasan, tidak diberlakukan secara semestinya. Rangkaian politik yang terjadi di masa pemilu justru ditandai dengan polarisasi antara mereka yang “bersama penguasa” dan “melawan penguasa”. Adanya kedua pihak tersebut seolah memperlihatkan tabiat kekuasaan yang cenderung berpecah dan memecah.

Meskipun telah terjadi pemilihan umum yang menghasilkan pergantian pemerintahan dari satu periode presiden ke periode berikutnya, tanda-tanda ketidakmampuan negara dalam menjamin keamanan warganya semakin jelas. Kasus yang terkait dengan politisasi identitas dan SARA meningkat dari tahun 2014 hingga 2019. 

Isu-isu yang terkait dengan politisasi identitas dan SARA dan kekerasan politik menjadi lebih terkait satu sama lain, dan ketidakpastian hukum telah menyebabkan peningkatan kasus SARA dan perilaku kekerasan. Selain itu, masyarakat mulai mempertanyakan peran aparat keamanan dalam menjaga keamanan publik. Akhirnya, premanisme dan tindakan kekerasan berkembang menjadi kekuatan represif yang seolah-olah menggantikan tindakan otoritarianisme yang dilakukan oleh rezim Orde Baru.

MediaIndonesia.com/Seno
MediaIndonesia.com/Seno

Hal ini terulang kembali di Pemilihan Presiden 2024 yang diramaikan oleh panggung teater ketakadaban, di mana berbagai komedi politik dimainkan dengan bahasa sarkastis, gestur ironis, dan gimik bombastis.


Demokrasi adalah partisipasi politik, bukan angka. Prosesnya harus dapat dipertanggungjawabkan sejak pemilihan kandidat hingga hasilnya. Sejak awal, legitimasi pemilu telah hilang saat keabsahan pencalonan saja jelas melanggar kepatutan. Meskipun pemilu memiliki legitimasi, mereka tidak memiliki justifikasi.

Pemilu 2024 memunculkan perlunya untuk meninjau kembali pendekatan politik yang tidak menekankan pada integritas moral, etika yang jelas, dan logika yang baik.Ini tidak berarti bahwa ada kelompok yang kurang cerdas daripada yang lain, seperti yang dianggap oleh sebagian orang yang ingin memisahkan para intelektual dari masyarakat umum. Namun, tujuan ini adalah untuk menekankan pentingnya politik yang membimbing dan mengedukasi.

Mural di kawasan Pondok Petir, Depok, Jawa Barat, Senin (7/3/2022), menunjukkan kekesalan masyarakat terhadap tindakan korup pejabat/mitrajatim.com
Mural di kawasan Pondok Petir, Depok, Jawa Barat, Senin (7/3/2022), menunjukkan kekesalan masyarakat terhadap tindakan korup pejabat/mitrajatim.com

Dalam menghadapi kompleksitas kondisi demokrasi saat ini, kita dihadapkan pada berbagai tantangan yang meliputi polarisasi politik, penurunan kepercayaan terhadap institusi demokratis, serta ancaman terhadap kebebasan berpendapat dan berorganisasi. Untuk itu, penting bagi kita untuk terus memperjuangkan nilai-nilai demokrasi, seperti keadilan, kebebasan, dan partisipasi aktif dalam pengambilan keputusan publik.

Kita juga perlu memahami bahwa dalam sebuah demokrasi, perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dan harus dihormati. Dengan menerima keragaman pandangan, kita dapat menciptakan ruang bagi dialog yang konstruktif dan solutif dalam menyelesaikan perbedaan-perbedaan tersebut. Partisipasi aktif dari setiap individu juga menjadi kunci dalam memperkuat demokrasi. Dengan berpartisipasi dalam pemilihan umum, memberikan masukan kepada perwakilan kita di lembaga legislatif, serta terlibat dalam kegiatan sosial dan politik lainnya, kita dapat secara efektif mempengaruhi arah demokrasi negara kita.  (19/04/2024).

Nuraini Fazilatun Nisa, Mahasiswi Program Studi Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Digital, Universitas Negeri Jakarta angkatan 2022.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun