Mohon tunggu...
Aini Febrianti
Aini Febrianti Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - mahasiswa

hunting

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Dampak Wilayah yang Terkena Penambangan

7 Oktober 2023   19:52 Diperbarui: 7 Oktober 2023   20:05 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam, termasuk mineral dan batubara. Ada banyak daerah yang menjadi penambangan di Indonesia, baik skala besar maupun kecil. Berikut ini adalah beberapa contoh daerah yang menjadi penambangan di Indonesia, contohnya:

  • Daerah penghasil tambang minyak bumi terbesar di Indonesia adalah Riau, Papua Barat, Sumatera Selatan, Jawa Timur, dan Kalimantan Timur. Minyak bumi adalah sumber energi yang digunakan untuk bahan bakar, industri, dan transportasi. Minyak bumi di Indonesia dikelola oleh perusahaan-perusahaan seperti Pertamina, Chevron, ExxonMobil, Total, dan Petrochina.
  • Daerah penghasil batu bara terbesar di Indonesia adalah Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Aceh Barat, Sumatera Selatan, Papua, dan Sumatera Barat. Batu bara adalah sumber energi yang digunakan untuk pembangkit listrik, baja, semen, dan produk petrokimia. Batu bara di Indonesia dikelola oleh perusahaan-perusahaan seperti Adaro Energy, Bumi Resources, Kaltim Prima Coal, Bukit Asam, dan Indika Energy.
  • Daerah penghasil emas terbesar di Indonesia adalah Papua, Sulawesi Utara, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, dan Kalimantan Tengah. Emas adalah logam mulia yang digunakan untuk perhiasan, investasi, dan elektronik. Emas di Indonesia dikelola oleh perusahaan-perusahaan seperti Freeport-McMoRan, Newmont Nusa Tenggara, Antam, Merdeka Copper Gold, dan Martabe Gold Mine .

Masalah lingkungan daerah yang menjadi penambangan adalah masalah yang serius dan kompleks. Berdasarkan hasil pencarian web, beberapa masalah lingkungan yang umum terjadi akibat penambangan adalah:

  • Kerusakan habitat dan keanekaragaman hayati di sekitar lokasi pertambangan. Penambangan dapat menghancurkan ekosistem alami yang menjadi tempat tinggal dan sumber makanan bagi berbagai spesies flora dan fauna. Hal ini dapat mengancam kelangsungan hidup spesies endemik dan langka, serta mengurangi fungsi ekologis dari habitat tersebut.
  • Limbah tambang dan pembuangan tailing. Limbah tambang adalah sisa-sisa material yang tidak terpakai dalam proses penambangan, sedangkan tailing adalah limbah cair yang mengandung bahan kimia berbahaya. Limbah tambang dan tailing dapat mencemari tanah, air, dan udara di sekitar lokasi pertambangan. Hal ini dapat menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan manusia dan lingkungan, seperti keracunan, iritasi, kanker, dan gangguan reproduksi.
  • Air asam tambang. Air asam tambang adalah air yang terkontaminasi oleh logam berat dan asam sulfat akibat reaksi kimia antara batuan sulfida dengan oksigen dan air. Air asam tambang dapat merusak kualitas air permukaan dan air tanah, serta membunuh organisme hidup yang ada di dalamnya. Air asam tambang juga dapat menyebabkan erosi tanah dan korosi infrastruktur.
  • Perubahan morfologi dan topografi lahan. Penambangan dapat mengubah bentuk dan ketinggian permukaan lahan akibat penggalian, penghancuran, atau pengisian material. Perubahan ini dapat mempengaruhi aliran air, iklim mikro, serta stabilitas tanah di sekitar lokasi pertambangan. Perubahan morfologi dan topografi lahan juga dapat menghilangkan nilai estetika dan budaya dari lahan tersebut.

Salah satu permasalahan lingkungan yang sering terjadi akibat penambangan adalah pencemaran air, tanah, dan udara oleh limbah tambang, air asam tambang, dan debu. Pencemaran ini dapat merusak ekosistem, mengganggu kesehatan manusia, dan menurunkan kualitas hidup. Berikut ini adalah beberapa solusi yang dapat dilakukan untuk mengatasi permasalahan lingkungan yang sudah terkena dampak penambangan :

  • Pencegahan pencemaran lingkungan di lokasi pertambangan. Sebelum melakukan kegiatan penambangan, perusahaan harus melakukan riset dan analisa lingkungan untuk mengetahui potensi dampak negatif yang mungkin terjadi. Selama proses penambangan, perusahaan harus melakukan pengecekan berkala dan monitoring terhadap kualitas air, tanah, dan udara di sekitar lokasi pertambangan. Perusahaan juga harus mengolah limbah sisa kegiatan penambangan agar tidak mencemari lingkungan.
  • Menghindari zona lindung dan konservasi. Perusahaan penambang harus mematuhi aturan dan peraturan yang berlaku tentang batas wilayah pertambangan. Perusahaan tidak boleh menambang di daerah yang menjadi habitat atau kawasan konservasi bagi flora dan fauna. Perusahaan juga harus menjaga keanekaragaman hayati di sekitar lokasi pertambangan dengan tidak merusak atau mengganggu ekosistem alami.
  • Pelaksanaan reklamasi. Reklamasi adalah kegiatan pemulihan lahan bekas tambang agar dapat dimanfaatkan kembali untuk kepentingan sosial, ekonomi, atau lingkungan. Reklamasi dapat dilakukan dengan cara menutup lubang tambang, menimbun material sisa tambang, menanam pohon atau tanaman lainnya, atau membuat fasilitas umum seperti taman, jalan, atau gedung. Reklamasi dapat membantu mengembalikan fungsi lahan, mengurangi erosi tanah, dan meningkatkan nilai estetika dan budaya dari lahan bekas tambang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun