Mohon tunggu...
AF Simangunsong
AF Simangunsong Mohon Tunggu... Wiraswasta - Fresh Graduate

Lulusan S1 Sosiologi ilmu terapan di Universitas Malikussaleh dengan nilai pujian. Antusias dalam bidang jurnalistik.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kegiatan Sosial dan Santunan Anak Yatim Piatu di Yayasan MDTA Kota Kisaran

11 Oktober 2024   19:26 Diperbarui: 11 Oktober 2024   21:42 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: Arsip Ruang Kreatif, 2024

Pada hari Minggu tanggal 15 September 2024 telah dilaksanakannya acara Kegiatan Sosial dan Santunan Anak Yatim Piatu di Yayasan MDTA Kota Kisaran.

Acara ini merupakan kegiatan awal dari sekumpulan muda mudi Rawang Panca Arga atau yang dikenal dengan nama "Ruang Kreatif" dan serangkaian acaranya, seperti membaca nyaring, sosialisasi terhadap kepekaan di lingkungan sekitar, games dan lain sebagainya, serta dilanjutkan dengan berbagi santunan. 

Acara ini dihadiri oleh seluruh pihak yayasan MDTA Kota Kisaran dan para penerima santunan sebanyak 20 anak dari Yayasan MDTA Kota Kisaran.

Adapun para penerima santunan merupakan siswa/I SD mulai dari kelas II hingga kelas VI.

Seperti biasa acara seremonial dimulai dari pembukaan sambutan oleh Penanggung Jawab, dilanjutkan membaca nyaring, sosialisasi lingkungan, Games, hingga kegiatan penutup yang diakhiri dengan memberikan Santunan dan Sesi foto bersama, seluruh kegiatan ini di lakukan bersama Tim Ruang Kreatif. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun