Mohon tunggu...
Aini Azkiyatu Ulfah
Aini Azkiyatu Ulfah Mohon Tunggu... Penulis - aku adalah apa yang kau pikirkan

al adabu fauqol 'ilmi...

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Famy Bisyauqin

5 Juli 2021   01:09 Diperbarui: 5 Juli 2021   01:34 549
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

fami bisyauqin ( ) artinya ialah mulutku merindu dengan al qur'an

fami bisyauqin merupakan sebuah metode khatam al qur'an yang bisa dilakukan dengan cara bin nadzri atau bill ghoib. jika tidak bisa khatam dalam satu hari maka cobalah dengan tiga hari, jika tidak bisa dengan tiga hari maka cobalah dengan lima hari menggunakan metode fami bisyauqin.

caranya ialah :

Jumat ( ) = Al Fatihah - An Nisa

Sabtu ( ) = Al Maidah - At Taubah

Ahad ( ) = Yunus - An Nahl

Senin ( ) = Bani Isroil / Al Isro - Al Furqon

Selasa ( ) = As Syuaro - Yasin

Rabu ( ) = Washoffat - Al Hujurot

Kamis ( ) = Qof - An Naas

Membaca Alquran memiliki sejumlah keutamaan, salah satunya yakni perniagaan yang tidak pernah merugi.

"Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca Kitab Allah (Alquran) dan melaksanakan shalat dan menginfakkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepadanya dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perdagangan yang tidak akan merugi, agar Allah menyempurnakan pahalanya kepada mereka dan menambah karunia-Nya. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Mensyukur" (Alquran surat Al Fathur ayat 39-40). Wallahu a'lam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun