Mohon tunggu...
Ain az zihra
Ain az zihra Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Hobi bola foly

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengangguran, Inflasi, dan Kebijakan Pemerintah

9 Oktober 2023   21:19 Diperbarui: 21 Desember 2023   17:40 360
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Inflasi adalah kenaikan harga barang dan jasa secara terus menerus dalam jangka waktu periode tertentu. Pengangguran adalah orang yang berusia produktif yang tidak bekerja dan yang sedang mencari pekerjaan. Pengangguran dan inflasi merupakan dua masalah ekonomi utama yang dihadapi setiap masyarakat. Kedua-dua masalah ekonomi ini dapat mewujudkan beberapa efek buruk yang bersikap ekonomi, politik dan social. Untuk menghindari berbagai efek buruk yang mungkin timbul, berbagai kebijakan ekonomi perlu dijalankan. 

Menurut laporan badan pusat Statistik (BPS), Pada Februari 2023 jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7,99 juta orang, berkurang sekitar 410 ribu orang di banding februari 2022. Data pengangguran ini mencakup empat kelompok, yakni

1. Penduduk yang tidak punya pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan

2. Penduduk yang tak punya pekerjaan dan sedang mempersiapkan usaha

3. Penduduk yang tak punya pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak akan mendapatkan pekerjaan

4. Penduduk yang sudah punya pekerjaan tapi belum bekerja

Tingkat pengangguran pada Februari 2023 mencapai 4,45%, turun di banding tahun lalu yang masih 5,865. Pertumbuhan ekonomi turut memberikan dampak positif terhadap penurunan tingkat pengangguran terbuka, jumlah total angkatan kerja Indonesia pada Februari 2023 mencapai 146,62 juta orang, bertambah 2,61 juta orang di banding Februari 2022.

Di tengah gejolak perekonomian global yang belum mereda, perekonomian Indonesia terus menunjukkan ketahanan dan prospek yang baik. Inflasi Indeks harga konsumen (IHK) diperkirakan menurun dan kembali  ke dalam target 3,0+1% pada tahun 2023 dan 2,5+1% pada tahun 2024, dengan inflasi inti akan kembali lebih awal pada paruh pertama tahun 2023, seiring dengan tetap terkendalinya inflasi harga impor (impor inflasi) dengan nilai tukar rupiah yang stabil dan respon kebijakan moneter yang front loaded, pre-emptive dan memandang ke depan. 

Untuk menghindari berbagai efek buruk yang mungkin timbul, berbagai kebijakan ekonomi perlu dijalankan. Terdapat beberapa kebijakan Pemerintah dalam mengatasi pengangguran akibat dari inflasi yaitu. Penciptaan lapangan pekerjaan, menambah iklim investasi, menyebarkan beberapa stimulasi ekonomi, serta meningkatkan mutu sumber daya manusia dengan pendidikan. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun