Alternatif Kebijakan
1. Kebijakan pengembangan energi biofuel sebagai pengganti energi bahan bakar minyak dari fossil-oil.
Pertamina mendorong penggunaan bahan bakar berbasis nabati untuk jenis bahan bakar diesel melalui pencampuran antara BBM dengan bahan bakar basis sawit sebesar 35% (B35). Adapun pencampuran olahan sawit dengan BBM tersebut akan terus dikembangkan hingga B60 atau pencampuran bahan bakar sawit sebesar 60% pada BBM.Â
2. Peningkatan Penggunaan Kendaraan Listrik (EV)Â
Pemerintah mendorong transisi dari kendaraan bermotor berbahan bakar minyak ke kendaraan listrik (electric vehicle/EV) melalui berbagai program insentif. Kebijakan ini meliputi:
- Insentif pajak untuk pembelian kendaraan listrik, termasuk penghapusan pajak atau pengurangan pajak penjualan.
- Subsidi pembelian kendaraan listrik untuk menurunkan harga dan membuatnya lebih terjangkau bagi masyarakat.
- Pengembangan infrastruktur pengisian daya seperti stasiun pengisian listrik publik (charging station) di berbagai tempat strategis.
- Pemerintah daerah dan pusat mendorong penggunaan kendaraan listrik dalam armada transportasi umum, seperti bus listrik di kota-kota besar.
Namun, alternatif kebijakan tersebut juga memiliki kemungkinan negatif, dimana hal tersebut juga dapat merusak lingkungan. Oleh karena itu, dalam mengembangkan kebijakan alternatif, juga penting untuk memperhatikan masalah yang mungkin terjadi di masa mendatang. Permasalahan tersebut diantaranya:
1. Banyak lahan hutan tropis yang mengalami degradasi karena dikonversi menjadi perkebunan kelapa sawit guna memproduksi biofuel.Â
Oleh karena itu, alih-alih mengkonversi hutan, biofuel dapat diproduksi di lahan terdegradasi atau lahan marginal yang tidak produktif untuk pertanian pangan. Dapat juga dengan mengembangkan energi biofuel generasi kedua. Biofuel generasi kedua menggunakan limbah pertanian atau sisa-sisa tanaman (misalnya jerami atau limbah kayu), yang tidak memerlukan konversi lahan baru.Â
2. Kendaraan listrik lebih mahal dibandingkan kendaraan BBM karena biaya baterai yang tinggi sehingga kurang terjangkau di negara berkembang.Â
Oleh karena itu, pemerintah dapat memberikan subsidi atau insentif pajak bagi pembeli kendaraan listrik untuk mengurangi biaya pembelian.Â
3. Peningkatan penggunaan kendaraan listrik akan meningkatkan beban pada jaringan listrik. Jika jaringan listrik tidak siap, hal ini bisa menyebabkan pemadaman atau memaksa pembangkit listrik untuk menggunakan lebih banyak bahan bakar fosil, yang bertentangan dengan tujuan mengurangi emisi.Â