Mohon tunggu...
Aina Salsabila
Aina Salsabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa UIN Ar-Raniry

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Personality Disorder (Gangguan Kepribadian) di Kalangan Remaja

21 Desember 2021   18:40 Diperbarui: 21 Desember 2021   18:47 239
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perlu kita ketahui bahwa personality disorder merupakan salah satu jenis gangguan mental dimana seseorang memiliki pola pikir dan perilaku yang kaku dan kurang sehat. Seseorang yang memiliki gangguan kepribadian akan mengalami berbagai kesulitan dalam memahami dan berhubungan dengan berbagai situasi dan orang lain. 

Dan hal inilah yang menyebabkan masalah dan keterbatasan yang signifikan dalam hubungan, kegiatan sosial, pekerjaan, sekolah, dan menciptakan kecemasan dalam jiwa orang tersebut atau mengganggu kehidupan sehari-hari nya serta dapat menyebabkan isolasi sosial atau penyalahgunaan alkohol atau narkoba.

Gangguan kepribadian mengacu pada keadaan biasa dimana kecenderungan kepribadian tersebut  tidak sejalan dengan orang kebanyakan. Orang dengan gangguan kepribadian tidak hanya tidak menyadari dampak sosial dari gejalanya, tetapi juga mencoba mengubah orang lain atau lingkungan sosial di sekitarnya. Berbagai deskripsi gangguan kepribadian yang biasa ditemukan yaitu:

- Gangguan kepribadian ganda

- Gangguan kepribadian skizoid

- Gangguan kepribadian skizotipal

- Gangguan Kepribadian Antisosial

- Gangguan kepribadian histeris

- Gangguan kepribadian narsistik

- Gangguan kepribadian ambang

- Gangguan kepribadian impulsif

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun