"Hal ini dilakukan karena salah satu oknum yang diduga pelaku berstatus sipil (Mayjen Purn S), sedangkan satu oknum lain berstatus militer (Praka BP)."
Apakah antar kedua peristiwa terkait penyelundupan senapan serbu M4, dengan Penangkapan Prajurit dan Purnawirawan Jenderal TNI, serta sosok penembak jitu di kerusuhan 22 mei berkaitan? Polisi masih menyelidikinya!
Apapun yang terjadi, proses hukum atas seluruh kasus ini harus dituntaskan secara transparan. Agar tak lagi digunakan sebagai cara abadi. Kita ingat, tahun 1998 kasus serupa dengan menggunakan massa liar untuk menciptakan kerusuhan namun dengan skala jauh lebih besar dari saat ini, terjadi.
Saya Aiman Witjaksono...
Salam!