Kivlan lalu menjelaskan panjang lebar, yang intinya bahwa ia dan Prabowo Subianto, tidak pernah bertemu sudah lebih dari 4 tahun terakhir. Tak pernah pula ia tandang ke kediaman Prabowo di Kertanegara ataupun Hambalang.
KATA WIRANTO SOAL KONDISI TERKINI
Tak hanya Kivlan, pekan ini saya juga mewawancarai sosok utama yang juga paling banyak disebut, Menkopolhukam, Jenderal (Purn) Wiranto. Saya menanyakan terkait benarkah adanya rencana makar? Wiranto menjawab, silahkan tanya pada mereka yang punya rencana. Wiranto pada dasarnya menekankan bahwa setiap pelanggaran hukum akan ditindak. Termasuk Tim Asistensi Hukum (TAH) yang dibentuk, akan menilai ucapan, tindakan, dan pemikiran dari sosok elite yang dianggap bisa mengarah kepada penghasutan yang berujung pada gerakan - gerakan inkonstitusional. Saya kembali bertanya soal pembentukan Tim Asistensi Hukum Kemenkopolhukam yang menilai elite politik di negara ini. Apakah ini sebagai bentuk ada hal yang genting, sebuah kesiagaan?
Wiranto kembali menjelaskan cukup panjang di program AIMAN, yang pada dasarnya menyampaikan bahwa Pemerintah wajib menjaga kondisi positif di negara ini termasuk melindungi kepentingan rakyatnya.
"Jangan sampai ada isu - isu tidak benar yang meresahkan dan menakuti masyarakat", kata Wiranto.
MAKAR & ORASI EGGI
Selain Kivlan Zein yang terjerat hukum dan berstatus Saksi, ada satu sosok lainnya pengacara yang juga aktivis Eggi Sudjana, yang justru telah ditetapkan tersangka rencana makar. Penetapan tersangka ini, berdasar pada orasinya pasca pencoblosan di kediaman Prabowo Subianto pada 17 April lalu:
"kekuatan people power mesti dilakukan? Setuju? Berani? Berani?"
"Kalau people power itu terjadi, kita tidak perlu lagi mengikuti konteks tahapan-tahapan, karena ini sudah kedaulatan rakyat, bahkan ini mungkin cara dari Allah mempercepat Prabowo dilantik. Tidak harus menunggu 20 Oktober. Inilah kekuatan people power, insya Allah." potongan dari isi orasi Eggi.
Sepekan jelang pengumuman. Suhu panas politik meningkat drastis. Dalam ritual pemilihan calon pemimpin 5 tahun ke depan. Suara kecurangan lumrah diteriakan, tak boleh ditutup, meski harus disajikan dengan data valid yang meyakinkan. Tapi ada sesungguhnya penyelesaian, dengan dasar kesepakatan alias sesuai dengan Undang - Undang.
Bukan yang lain!
Saya Aiman Witjaksono...
Salam!