Mohon tunggu...
Aiman Witjaksono
Aiman Witjaksono Mohon Tunggu... Administrasi - Wartawan TV

So Called Journalist

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Eksklusif, di Balik Korupsi Massal Belasan Juta!

24 September 2018   00:35 Diperbarui: 24 September 2018   13:23 1837
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: nasional.kompas.com

Mungkin ada tak pernah menyangka, ada pejabat yang kini ditahan karena kasus Korupsi, tapi ternyata masih tinggal di gang sempit dan rumahnya mengontrak!

KORUPSI YANG MENCETAK SEJARAH

Ada banyak cerita yang belum terungkap dari kasus korupsi massal yang mencetak sejarah. Ada 41 anggota DPRD Kota Malang yang kini ditahan KPK. Ini memang bukan kasus pertama, sebelumnya ada 43 anggota DPRD Sumatera Barat pada tahun 2004 yang terjerat kasus korupsi.

Pada 2013 juga kasus yang mirip. Terdapat 44 Anggota DPRD yang terjerat kasus Korupsi di Papua Barat sekaligus. Kedua kasusnya ditangani Kejaksaan Agung. Kasus di Sumatera Barat divonis 4 - 5 tahun.

Sementara kasus DPRD di Papua Barat, divonis bebas seluruhnya, setelah putusan Kasasi di Mahkamah Agung. Tapi kasus 41 anggota DPRD yang terjerat korupsi massal sekaligus, baru pertama kali ditangani KPK. Uang yang diduga dikorupsi mulai dari Rp 12,5 juta untuk kelas anggota, dan Rp 50 juta untuk kelas pimpinan.

Mungkin inilah nilai korupsi terkecil yang pernah terjerat oleh KPK. Meski dalam perkembangan nanti, bukan tak mungkin akan terus bertambah nilainya. Karena dari penelusuran saya, ada banyak uang "abu-abu" yang berkeliaran di "bisnis" proyek dan pemulusan anggaran DPRD Kota Malang. 

SUAP TETAPLAH SUAP!

Bicara soal kecilnya uang, tak penting berapa nilainya, karena suap tetaplah suap. Dalam Undang-undang Tipikor Nomor 31 tahun 1999 yang diperbarui dengan Undang-undang Tipikor Nomor 20 Tahun 2001, tidak menyebutkan berapa jumlah uang. Tetapi disebutkan bahwa uang tersebut diterima oleh penyelenggara negara. 

Kenapa penyelenggara negara dan tidak perlu didasarkan jumlah uangnya? Karena berapa pun uangnya, kemerdekaan kewenangan sang penyelenggara negara atas jabatan dan kedudukannya bisa memengaruhi kebijakan yang berada di bawah kuasa dia. Jadi sekali lagi, tak penting nilainya, tapi siapa yang menerima!

Soal DPRD Kota Malang ini, memang banyak keunikan. Selain soal jumlah uang, soal kondisi sosial sang tersangka juga menjadi hal yang tak biasa.

Saya menelusurinya EKSKLUSIF dalam program AIMAN di KompasTV, yang akan tayang malam nanti pukul 20.00 WIB. Tak mudah untuk mencari rumah tersangka yang satu ini. Saya harus menelusuri gang demi gang di Kota Malang, Jawa Timur.

Saya bertanya ke kanan dan ke kiri, tetangga yang mungkin mengenalnya. Hingga saya diberi arah oleh sang tetangga, yang ternyata tinggal masih cukup jauh dari rumahnya, lebih dari 1 kilometer. Rupanya berita tentang sang tersangka, menyebar cepat di kalangan warga di Lorong-lorong Kota Malang. 

KISAHNYA MENGEJUTKAN, SAYA, AIMAN DATANGI RUMAHNYA

Yang mengejutkan ketiksa saya tiba di rumah tersangka, saya tidak mendapati rumah mentereng, dengan fasad mewah. Saya justru mendapatkan rumah tahun 80-an, yang sebagian besar catnya sudah mengelupas, tanpa tanaman hias, kecuali bunga bakung dan alang- alang.

Tapi bukan seperti lagu grup musik God Bless yang populer di tahun 90-an, rumah yang saya datangi dari salah seorang tersangka Korupsi APBD Kota Malang adalah "Rumah Kontrakan", bukan "Rumah Kita" (dia, istri, dan anak-anaknya) sendiri. 

Yang memprihatinkan, sang istri yang kini mengunci diri di rumah, tidak bekerja dan memiliki anak usia SD serta TK.

Saya bertanya kepada tetangga terdekat, dari mana kemudian makan sehari-hari dia dapatkan?

Sang tetangga yang juga ketua RW di sana menyebut, warga siap membantunya, tetapi sejauh ini, yang bersangkutan masih memiliki orang tua juga di kota yang sama.

Istri sang tersangka korupsi juga tak pernah kelihatan pasca suaminya ditahan KPK. Dua kali terlihat setiap hari, hanya karena mengantar dan menjemput anaknya di sekolah.

ANDAI SAJA...

Rumah kedua, yang saya datangi, juga dari tersangka korupsi Kota Malang. Juga tinggal di Gang. Tetapi bedanya rumahnya kali ini adalah rumah sendiri, peninggalan orang tua. Nilai korupsinya sama, 12 juta.

Kali ini saya bertemu dengan anaknya, yang tengah berjuang sedang mencari kerja. Sayangnya sang anak kurang tekun, kuliah S1-nya sudah pupus harapan beberapa tahun sebelum ayahnya ditahan. Hanya berbekal Ijazah SMA yang dimilikinya.

Kini ia baru menyesal, saat menjadi tulang punggung keluarga sebagai anak pertama, susah mencari kerja, karena kuliah belum lagi diselesaikannya.

Padahal satu rumah, harus dihuni 3 keluarga, mulai dari nenek, keluarga inti, dan satu adik ayahnya. Tak ada yang bekerja di sana. Sang anak masih terus berusaha. 

Andai saja, sebelum bapak-bapak DPRD yang terhormat itu berpikir akan akibat dari ulahnya. Niscaya ia bisa menahan diri untuk tidak melakukan korupsi sebesar 12 juta dan berakhir di penjara.

Tapi sekali lagi, uang berapapun yang dikorupsi, 1 rupiah hingga 1 triliun banyaknya sama saja.

Di mata Tuhan mereka berlaku tidak jujur. Di Mata Undang-undang, mereka mengkhianati rakyat. Di Mata Keluarga, kini, mereka mengorbankannya.

Tak ada pembenaran dari main mata berapa pun jumlah uangnya. Karena sekali menerima, kemerdekaan atas kewenangan yang dimiliki, digadaikannya. 12 Juta atau berapapun jumlahnya...Sama Saja!

Saya Aiman Witjaksono...
Salam!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun