Apapun itu, #2019GantiPresiden atau #2019TetapJokowi. Hanya aturan undang - undang yang bisa membatasi dan bahkan menghukum individu dan membubarkan gerakannya bila melanggar. Karena di negeri kita telah disepakati, bahwa Indonesia adalah negara konstitusi, bukan negara kekuasaan ataupun negara agama!Â
Saya Aiman Witjaksono,
Salam!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!