adapun kedudukan bahasa indonesia dalam negara kesatuan republik indonesia yakni:
  -bahasa indonesia sebagai bahasa nasionalÂ
   berdasarkan pada sumpah pemuda pada tanggal 28 oktober 1928 bahasa indonesia diyakini sebagai bahasa pemersatu
  -bahasa indonesia sebagai bahasa negaraÂ
   berdasarkan pada UUD tahun 1945 pada bab XV pasal 36 menyatakan bahwa bahasa indonesia sah menjadi bahasa resmi
B. Fungsi bahasa indonesiaÂ
   a. sebagai bahasa nasional , bahsa indonesia memiliki beberapa fungsi yaitu sebagai lambang kebanggaan nasional, lambang identitas nasional,     alat pemarsatu suku bangsa, alat perhubungan antara budaya dan daerah.
  b. sebagai bahasa negara, bahasa indonesia memiliki beberapa fungsi yaitu sebagai bahasa kenegaraan, bahasa pengantar, bahasa dalam perencanaan pembangunan, bahasa pengembangan budaya dan iptek.
bahasa merupakan suatu sistem atau bnyi ujaran sebagai alat komunikasi. fungsi bahasa memiliki dua bagian diantaranya adalah transaksional yaitu pembawa informasi factual (pesan), interaksional yaitu mengekspresikan relasi sosial dan sikap pribadi.
 Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H