Mohon tunggu...
Aiko MeiliaRosa
Aiko MeiliaRosa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa-Admnistrasi Bisnis

Saya seorang mahasiswa semester 6 dari Program Studi Administrasi Bisnis, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengalaman Kegiatan Magang Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya di PT Jamkrida Jatim (Perseroda)

13 Juni 2024   06:51 Diperbarui: 21 Juni 2024   00:04 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Bersama Bagian Penjaminan & Pemasaran PT. Jamkrida Jatim (Perseroda) - Dok. pribadi

Praktik Magang adalah salah satu kegiatan pembelajaran sekaligus pelatihan yang dilakukan untuk mendapatkan wawasan dan gambaran ketika seseorang tersebut turun di dunia kerja pada sebuah perusahaan. Praktik magang merupakan salah satu bentuk persayaratan yang harus ditempuh oleh mahasiswa jenjang pendidikan strata 1 (satu) pada program studi S1 Administrasi Bisnis Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya. Begitu pula yang dilakukan oleh salah satu mahasiswa asal Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya yaitu Aiko Meilia Rosa Puspita yang telah melaksanakan magang di PT. Jamkrida Jatim (Perseroda) pada tanggal 15 Januari – 08 Maret 2024.

Foto Bersama Bagian Klaim & Subrogasi PT. Jamkrida Jatim (Perseroda) - Dok. pribadi
Foto Bersama Bagian Klaim & Subrogasi PT. Jamkrida Jatim (Perseroda) - Dok. pribadi
PT Jamkrida Jatim (Perseroda) merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur yang melaksanakan usaha di bidang penjaminan kredit bagi Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKM). Perusahaan penjaminan kredit ini sendiri merupakan perusahaan yang bekerja sebagai pemberi jaminan kepada UMKM sebagai nasabah/penerima kredit dari perbankan/lembaga pemberi kredit, yang mana perbankan/lembaga pemberi kredit mengajukan penjaminan atas kredit sehingga perusahaan penjaminan kredit ini yang nantinya sebagai penjamin jika terjadi wanprestasi dari UMKM (nasabah/penerima kredit). PT Jamkrida Jatim sendiri telah banyak membantu UMKM di Provinsi Jawa Timur dalam mendapatkan akses di perbankan, sehingga UMKM dapat mengembangkan usahanya. PT Jamkrida Jatim terdiri dari beberapa bagian diantaranya, Penjaminan & Pemasaran, Klaim & Subrogasi, SDM, Umum & Hukum, Akuntansi & Keuangan, dan SPI, Kepatuhan & GCG. Perusahaan ini berlokasi di Jalan Brigjen Katamso No.121, Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Foto Bersama Bagian SDM, Umum & Hukum PT. Jamkrida Jatim (Perseroda) - Dok. pribadi
Foto Bersama Bagian SDM, Umum & Hukum PT. Jamkrida Jatim (Perseroda) - Dok. pribadi
Dalam pelaksanaan magang di PT Jamkrida Jatim, saya dan rekan kerja saya ditempatkan di beberapa bagian dengan menerapkan sistem perpindahan setiap enam hari, yang memungkinkan kami untuk mengetahui mekanisme penjaminan kredit pada PT Jamkrida Jatim. Selama magang berlangsung, saya dan rekan kerja saya dilibatkan langsung dalam kegiatan operasional maupun non operasional perusahaan seperti, Mengarsipkan data terjamin dengan Sertifikat Penjaminan (SP), pemberkasan atau pengiriman surat bayar, menginput surat masuk, menginput absensi karyawan, register surat keluar, dan masih banyak lagi. 

Foto Bersama Bagian Penjaminan & Pemasaran PT. Jamkrida Jatim (Perseroda) - Dok. pribadi
Foto Bersama Bagian Penjaminan & Pemasaran PT. Jamkrida Jatim (Perseroda) - Dok. pribadi

Pengalaman ini sangat berharga bagi saya dalam memahami dunia kerja yang sesungguhnya dan meningkatkan kemampuan saya dalam berkomunikasi dan bekerja sama dengan tim, dengan adanya program magang ini saya dapat merasakan secara langsung bagaimana setiap proses dalam dunia kerja yang selama ini belum pernah saya lalui. Dan saya sangat berterima kasih atas kesempatan ini dan berharap ilmu yang saya peroleh dapat saya aplikasikan di masa depan.

Nama : Aiko Meilia Rosa Puspita 

Dosen pembimbing :  Drs. Ute Chairuz M. Nasution, M.S.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun