Pengesahan RUU Ibu Kota Negara yang dilaksanakan pada 18 Januari 2022 menuai sejumlah perdebatan. Beberapa urgensi yang dimajukan diantaranya mengenai perluasan potensi pertumbuhan ekonomi dan perwujudan simbol identitas bangsa. Namun, visi tersebut tidak selaras dengan usaha pemerintah yang sejauh ini difokuskan pada persoalan administrasi. Bahkan jika berbicara soal pembangunan identitas green energy sebagai transformasi ekonomi, realokasi IKN memiliki dampak yang sebaliknya. Dimana Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) melaporkan perkiraan dampak memperparahnya kerusakan lingkungan di Kalimantan Timur. Maka sebenarnya, masa depan bagaimana yang ingin dibentuk melalui Ibu Kota Nusantara?
Pengaruh dalam Perekonomian
Ibu Kota Nusantara sejak awal telah dirancang sebagai episentrum pertumbuhan yang dapat menghasilkan efek berganda bagi perekonomian. Menurut laman Kementerian Kesekretariatan Negara terdapat beberapa indeks keberhasilan pemindahan IKN. Seperti menciptakan lapangan kerja, mengurangi kemiskinan, serta pemerataan pembangunan di luar wilayah Jawa. Kalimantan yang dinilai memiliki konektivitas antar provinsi lebih baik dipercaya akan meningkatkan perdagangan 50% wilayah Indonesia.
Namun, beberapa laman Kementerian seringkali hanya berfokus pada ketidakcocokan Jakarta sebagai Ibu Kota dibandingkan justifikasi pemilihan Kalimantan Timur. Seperti proporsi penduduk yang padat dan mengakibatkan kesulitan mobilitas, permasalahan polusi lingkungan dan penurunan tanah, serta kontribusi PDB yang dinilai “Jawasentris”. Karakteristik pemerintah yang kian menegaskan beban tanggungan Jakarta tersebut menimbulkan pertanyaan, apakah pilihan IKN memiliki penguatan selain dari ketidakmampuan ibu kota lama?
Juga mengingat bahwa dibutuhkannya kapasitas ekonomi yang baik dalam pemindahan IKN, sedangkan Indonesia masih dalam masa pemulihan pasca COVID-19. Hutang negara yang diperkirakan mencapai Rp. 10 ribu triliun di tahun 2024, penurunan sektor pajak, serta keterbatasan sumber daya akan mempersulit proses pemindahan IKN. Sedotan APBN yang besar jika tidak disandingkan dengan momentum pemulihan ekonomi akan menjadi ancaman bagi perekonomian Indonesia. Meskipun pemerintah berargumen bahwa mayoritas dana akan bersumber dari investor, hal ini tidak dapat menjamin adanya kondisi yang stabil. Sebab buktinya, keterlibatan swasta dalam pembangunan belum membaik, bahkan semenjak disahkannya UU Cipta Kerja yang mempermudah iklim investasi.
Selain itu, juga terdapat beberapa argumen mengenai ketidaksiapan provinsi Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Nusantara. Pertama, jalinan suplai dan permintaan ekonomi antara provinsi dan beberapa daerah Indonesia yang belum maksimal. Kedua, ketergantungan provinsi pada sektor perkebunan dan pertambangan yang sifatnya fluktuatif. Hal ini mengakibatkan iklim perekonomian yang bertumpu pada harga pasar internasional.
Pengaruh dalam Politik Indonesia
Keputusan pemindahan IKN memiliki beberapa pengaruh dalam politik dalam negeri Indonesia. Pertama, relokasi ibukota memerlukan adanya perubahan struktur pemerintahan kota Jakarta. Kekosongan kursi walikota serta anggota DPRD harus diseimbangkan dengan pemerintahan provinsi lainnya melalui pemilihan umum.
Selain itu, transformasi karakter bangsa yang harus disesuaikan dengan kekayaan alam provinsi Kalimantan Timur. Aspek kerukunan antar suku serta dominasi bidang pertanian dan perkebunan harus diselaraskan dengan identitas politik pemerintah RI. Kalimantan juga merupakan pulau yang berbatasan langsung dengan dua negara, yaitu Malaysia dan Brunei Darussalam. Penguatan identitas bangsa dalam membentuk IKN sebagai kota dunia di Kalimantan menunjukkan keinginan Indonesia mempertahankan citranya di mata internasional.
Indonesia perlu kembali mempersiapkan langkah yang matang dan berkelanjutan dalam berbagai kebijakan terkait IKN. Hal ini dapat dipelajari melalui puluhan negara dalam abad terakhir yang telah melakukan relokasi ibukota negaranya. Seperti menciptakan proses pengambilan keputusan yang melibatkan rakyat dan dapat dipertanggungjawabkan. Selanjutnya, keputusan yang telah diambil tersebut didasarkan oleh kebutuhan objektif negara, bukan hanya keinginan elit politik. Lalu, kesadaran akan pentingnya manajemen perencanaan yang terorganisir serta pelaksanaan yang tepat sasaran. Namun diantara poin-poin tersebut, Indonesia perlu menjamin perkembangan ekonomi yang baik sehingga APBN dapat menanggung biaya pembangunan IKN.
Pengaruh dalam Politik Luar Negeri
Semenjak keputusan pemindahan IKN, laman Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyatakan adanya peningkatan jalinan kerjasama internasional. Salah satu peluang investasi terbesar yang dibuka oleh Presiden Joko Widodo tahun ini adalah proyek pembangunan IKN. Beberapa diantaranya adalah kerjasama pendidikan dan kesehatan bersama Australia serta pariwisata bersama Afrika Utara. Peningkatan frekuensi ini menciptakan citra Indonesia yang lebih terbuka untuk kerjasama ekonomi.
Kunjungan-kunjungan tersebut mayoritas digunakan sebagai ajakan partisipasi investasi serta fasilitasi kerjasama. Salah satunya adalah langkah Kementerian Luar Negeri RI yang mengundang delegasi Swiss ke lokasi pembangunan IKN pada awal tahun 2023. Kesediaan Swiss terutama ditujukan kepada aspek perencanaan tata kelola kota dan kelestarian lingkungan. Pertemuan ini menandai pertama kalinya pintu IKN Nusantara terbuka bagi delegasi negara asing.
Selanjutnya, meskipun tengah berada dalam sanksi Barat, negara yang menunjukkan ketertarikannya dalam berkontribusi adalah Rusia. Terutama semenjak kabar penarikan diri Jepang dalam investasi, posisi tersebut cenderung diisi oleh Rusia. Pada awal tahun 2023, Indonesia menunjukkan keinginannya atas keikutsertaan perusahaan Rusia dengan mengundang investor ke Pulau Kalimantan. Tahun sebelumnya, Dubes Rusia untuk Indonesia menyatakan investasi ini akan menghasilkan keuntungan politik serta ekonomi dalam jangka panjang. Beberapa hal yang memperjelas prospek tersebut adalah pembangunan smart green city di rusia dengan sistem pasokan energi. Dalam pertemuan Joko Widodo bersama Vladimir Putin, ditekankan adanya minat negara dalam keterlibatan proyek transportasi skala besar. Meskipun begitu, perlu disadari bahwa Rusia merupakan negara yang masih berada ditengah sanksi Barat. Maka, Indonesia perlu melakukan perlindungan kepentingan investor untuk menghadapi tantangan global tersebut.
Hal ini menunjukkan bahwa politik luar negeri Indonesia yang memiliki karakteristik bebas aktif juga tercermin melalui usahanya dalam mengembangkan IKN. Layaknya dalam kondisi perang, Indonesia tidak menunjukkan keberpihakannya secara eksplisit. Preferensi publik tidak dijadikan acuan dalam menentukan investor asing dalam rangka pembangunan IKN.
Kesimpulan
Kesan yang sejauh ini ditinggalkan pemerintah dalam pemindahan IKN adalah sebagai upaya menghindari permasalahan yang dihadapi ibu kota lama. Persoalan yang dialami Jakarta tidak akan terselesaikan dengan pemindahan IKN, pemerataan pembangunan juga bukan hal baru yang hanya dapat dicapai oleh keputusan tersebut. Sebab sejak tahun 2011, telah terdapat langkah desentralisasi fiskal melalui Dana Alokasi Khusus serta peningkatan instrumen otonomi daerah. Melalui pelajaran dari berbagai negara yang telah melaksanakan aksi serupa, pembangunan IKN yang dicanangkan tidak akan tercapai jika hanya terfokus pada konstruksi administratif. Pemindahan ibu kota merupakan langkah ironis dalam fokus ekonomi negara. Sebab hal tersebut akan lebih sulit untuk digapai dibandingkan melalui aksi pembangunan lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa visi pemerataan pembangunan tidak harus diartikan secara harfiah dalam bentuk peralihan ibu kota. Melainkan berfokus pada kebijakan pembangunan ekonomi yang merealisasikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H