Mohon tunggu...
Aidil Akbar
Aidil Akbar Mohon Tunggu... -

Perencana Keuangan, mulai takut ketinggian tapi suka bgt terbang & nembak, baru nyoba gowes, doyan gym, movies, food & kuliner, cooking, traveling, doyan ngomong & sharin, nulis artikel, buku & blog

Selanjutnya

Tutup

Money

Mau Haji Takut Dana Dipake Pemerintah? Ya Tidak Usah Setor Saja...

24 Agustus 2017   16:38 Diperbarui: 24 Agustus 2017   16:48 717
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: mazameen.com

Mau Naik Haji Takut Dana Dipake Pemerintah? Ya Tidak Usah Setor Ke Pemerintah Aja

Sudah memasuki akhir bulan Agustus nih dan akhir Agustus awal September memasuki minggu Haji atau tepatnya bulan Haji.  Tanggal 1 September kalau tidak ada aral melintang Insya Allah umat Islam akan merayakan Hari Raya Idul Adha atau sering juga dikenal dengan istilah Lebaran Haji.  Sudah siapkan Kambing atau Sapi kurban anda?  Well, saya sedang tidak ingin membahas tentang Kurban dan persiapan Kurban seperti yang dilakukan banyak Perencana Keuangan, saya justru ingin focus ke persiapan Dana Haji.  Btw udah mulai puasa blom nih?  Well.  

Padahal, belum lama ini juga terdengar santer ide dan usulan pemerintah yang ingin menggunakan dana haji  yang sudah disetor oleh calon Jemaah ke pemerintah kedalam investasi untuk pembangunan negara (katanya sih dalam bentuk infrastruktur).  Sudah pasti doooonk kemudian jadi heboh antara pihak yang pro dan kontra atas usulan tersebut.  Yang tidak setuju akan mengeluarkan dalil bahwa pada saat setoran dilakukan akadnya tidak ada pemberitahuan didepan bahwa dana akan dipakai pemerintah untuk infrastruktur, sehingga bila tidak ada akad seperti itu maka transaksi tidak memenuhi unsur Syariah dan juga ada ketakutan bahwa dana tersebut menjadi tidak jelas penggunaannya, dikorupsi atau bahkan lenyap.  

Yang setuju juga punya argumentasi dan mengatakan bahwa sudah menjadi wewenang pemerintah melalui kementerian Agama untuk mengelola dana tersebut.  Ribet kan?  Pastilah.  Kalau mau jujur sih, dua-dua pasti sisi punya argumentasi yang kuat.  Nah, karena kita tidak mau berantem dan lebih kepada solusi oriented dan daripada ribet ngurusin yang pada argumentasi dan  berantem, lebih baik kita coba cari solusi deh.  Otomatis solusinya juga harus dengan hitung-hitungan keuangan dan investasi kan.  

Buat yang setuju mungkin ya tidak masalah, teruskanlah pendaftaran dan setoran anda untuk mendapatkan porsi ke Pemerintah sekaligus disaat yang bersamaan membantu pembagunan infrastruktur Negara kita tercinta Indonesia.  Sementara sekarang buat Anda yang tidak setuju dan tidak rela duit deposit Anda dipake pemerintah (diputerin) dan takut uangnya tidak kembali dengan berbagai alasan (lenyap, tidak jelas, dikorupsi, macet, dll ketakutan anda), nah kira-kira kebayang atau bisa ngak Anda tetap bias naik haji tanpa harus setor ke pemerintah?  Ternyata kalau kita teliti mungkin saja dilakukan bahkan dengan uang yang dipakai untuk ONH Reguler anda bisa mendapatkan fasilitas seperti ONH Plus. 

Kan ada tuh haji ONH Reguler pakai Kuota Pemerintah, ONH Khusus yang juga pakai Kuota Pemerintah dan ONH Khusus Non-Kuota atau sering dikenal dengan Haji BackPacker.  Seperti apa sih sebenarnya?  Ada trik dan tipsnya dan kalau dilihat hitungannya juga ternyata cukup seru n hasilnya bisa bikin anda kaget lho.... Untuk liat terusan artikel dan hitungannya bisa buka ditautan ini 

Yang pasti sekarang anda punya beberapa pilihan alternative.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun