Mohon tunggu...
Aidil Sultan
Aidil Sultan Mohon Tunggu... -

Mahasiawa IAIN Bone, Jurusan Syariah, Prodi EKIS

Selanjutnya

Tutup

Money

Ternyata Sistem Ekonomi Sosialis Dapat Diterapkan di Indonesia

7 Juni 2018   14:15 Diperbarui: 7 Juni 2018   14:54 4435
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sistem ekonomi sosialis adalah sistem ekonomi di mana pemerintah memegang peran penting dalam mengatur perekonomian di suatu negara.

Adapun manfaat dari sistem ekonomi sosialis adalah;

1. Efisiensi Ekonomi Yang Lebih Besar

Efisiensi ekonomi di bawah sosialisme lebih besar daripada di bawah kapitalisme. Alat produksi dikendalikan dan diatur oleh otoritas perencanaan pusat menuju tujuan yang dipilih. Otoritas perencanaan pusat membuat survei sumber daya yang mendalam dan memanfaatkannya dengan cara yang paling efisien.

Peningkatan produktivitas dijamin dengan menghindari limbah persaingan dan dengan melakukan penelitian dan proses produksi yang mahal dengan cara yang terkoordinasi. Efisiensi ekonomi juga dicapai dengan memanfaatkan sumber daya dalam memproduksi barang dan jasa yang bermanfaat secara sosial yang memenuhi keinginan dasar masyarakat, seperti makanan murah, kain, dan perumahan seperi negara yang menganut sistem ekonomi kapitalis.

2. Kesejahteraan Lebih Besar karena Ketimpangan Penghasilan

Dalam ekonomi sosialis, ketimpangan pendapatan lebih kecil jika dibandingkan dengan ekonomi kapitalis karena tidak adanya kepemilikan pribadi alat-alat produksi, akumulasi modal swasta, dan keuntungan pribadi. Semua warga negara bekerja untuk kesejahteraan negara dan masing-masing dibayar remunerasinya sesuai dengan kemampuan, pendidikan dan pelatihannya. Semua sewa, bunga, dan keuntungan dari berbagai sumber masuk ke negara yang membelanjakannya untuk kesejahteraan publik dalam menyediakan pendidikan gratis, perumahan murah dan menyenangkan, fasilitas kesehatan umum gratis, dan jaminan sosial bagi rakyat.

3. Tidak Adanya Praktik Monopoli

Keuntungan lain dari sosialisme adalah bahwa ia bebas dari praktik monopoli yang dapat ditemukan dalam masyarakat kapitalis. Karena di bawah sosialisme semua alat produksi dimiliki oleh negara, persaingan dan monopoli dihilangkan. Eksploitasi oleh monopoli tidak ada. Alih-alih monopoli swasta, ada monopoli negara dari sistem produktif tetapi ini dioperasikan untuk kesejahteraan rakyat. Di pabrik-pabrik milik negara, komoditas yang bermanfaat secara sosial diproduksi dengan kualitas tinggi dan harganya juga masuk akal.

4. Tidak Ada Fluktuasi Bisnis

Ekonomi sosialis bebas dari fluktuasi bisnis. Ada stabilitas ekonomi karena produksi dan konsumsi barang dan jasa diatur oleh otoritas perencanaan pusat sesuai dengan tujuan, target dan prioritas dari rencana tersebut. Jadi tidak ada kelebihan atau pengangguran seperti kelebihan dan kekurangan ekonomi kapitalis.

Dari penjelasan di atas inilah yang menjadi salahsatu klualisifikasi yang dapat membuat sistem ekonomi sosialis menjadi salah satu sistem yang dapat digunakan di indonesia.

Serta dilihat dari manfaatnya dapat kita simpulkan bahwa dengan menerapkan sistem ekonomi sosialis di indonesia maka akan merangsang pertumbuhan ekonomi yang teguh serta tercapainya kesejahteraan masyarakat yang merupakan salah satu cita-cita Indonesia yang tertuang dalam pancasila dan undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia

Di sini pula diketahui bahwa sistem ekonomi sejalan dengan pancasila dan Undang-Undang Dasar sehingga tidak ada alasan untuk menolak sistem ekonomi sosialis.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun