Pada dasarnya setiap negara memiliki kepentingan nasional yang berusaha mereka capai, salah satunya adalah dalam bidang ekonomi yang sangat berorientasi pada pembangunan sehingga tak jarang peran swasta ikut berpartisipasi baik itu secara langsung maupun tidak langsung meskipun demikian akan berdampak pada tumbuhnya sistem ekonomi kapitalis dalam negara tersebut.
Hal ini sejalan dengan konsep yang dikemukakan dalam stud iekonomi-politik yakni mazhab ekonomi kapitalis dan neoliberalisme yang membiarkan pasar mengatur dirinya sendiri selain itu juga menurut World Trade Organization (WTO) politik bukan lagi hal yang dominan melainkan ekonomi.Â
Nah, dari pernyataan tersebut kita bisa mengetahui bahwa dalam hal ini negara hanya dianggap sebagai fasilitators aja.Berangkat dari pernyataan di atas kita bisa mengaitkannya dengan realita yang terjadi di Indonesia di mana pembangunan yang umum terjadi belakangan ini cenderung dengan corak kapitalis seperti yang terjadi di kebanyakan wilayah perkotaan di Indonesia sebut saja di wilayah Jawa Barat.
Jawa Barat mengusung program pembangunan yang dilaksanakan dengan cara reklamasi seperi di teluk Jakarta yakni proyek Meikarta di mana lahan-lahan yang berada di wilayah pinggiran Jakarta kebanyakan dikuasai olehk alangan pengusaha, beredar kabar bahwa proyek Meikartaini yang berupa Kereta Cepat Indonesia China bisa berjalan mulus akibat adanya dukungan dari pemerintah.
Terkait dengan dana pembangunan proyek tersebut diperoleh dari investasi asing dalam hal ini China dan juga melalui utang negara, dampak yang ditimbulkan dari proyek ini adalah mengubah kawasan pertanian menjadi bisnis properti yang bernilai triliunan rupiah, yang memperihatinkan adalah ternyata pembangunan tersebut belum terdaftar dalam Rencana Tata Ruangdan Wilayah dan pihak swasta sama sekali tidak memperdulikan hal tersebut terbukti dengan operasi pemasaran mereka yang terus berjalan baik dalam negeri maupun kepada investor asing.
Jika dipikir secara baik-baik, keuntungan apa yang bisa didapat masyarakat dari proyek tersebut? tentunya yang diuntungkan dalam hal ini adalah pemilik modal itu sendiri.Kampanye-kampanye manis yang dibuat hanya untuk mencari perhatian rakyat, selebihnya yang terjadi hanyalah janji-janji belaka tak jarang kerjasama yang terjadi antara negara dan pihak swasta hanya menguntungkan bagi segelintir orang saja.
Dalam waktu singkat akibatnya semua hal yang mengatas namakan pembangunan untuk rakyat berubah menjadi pembangunan yang dikuasai oleh pihak swasta yang keuntungannya lebih banyak pada pemilik modal ketimbang negara karena disini negara hanya bertindak sebagai fasilitator yang mendukung dan bukan pemilik sehingga dampak secara langsungnya tidak dirasakan oleh masyarakat luas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H