Ironi ini semakin terasa ketika kita menyadari bahwa di tengah lorong yang gelap gulita ini, jejak komunitas Rusia masih terasa.Â
Beberapa wisatawan asing, yang terdengar bercakap-cakap dalam bahasa Rusia, masih terlihat di sekitar area yang ditutup ini.Â
Kehadiran mereka, di tengah kesunyian dan kegelapan, justru menggarisbawahi kontras yang lebih tajam.Â
Seolah-olah, komunitas ini masih bergentayangan di antara reruntuhan impian Kampung Rusia, mencari sisa-sisa kejayaan masa lalu.
Alih Fungsi Lahan dan Ketegasan Penegakan Hukum
Mengapa Kampung Rusia yang sempat menjadi buah bibir ini harus berakhir tragis?Â
Jawabannya terletak pada pelanggaran aturan mendasar, yaitu alih fungsi lahan.Â
Berdasarkan investigasi The Bali Sun, Â Ubud Parq diduga kuat melakukan pembangunan properti komersial, termasuk vila dan spa, di atas lahan yang seharusnya diperuntukkan bagi pertanian, khususnya lahan sawah.Â
Lebih lanjut, Bali Discovery dan Tempo menegaskan bahwa pembangunan ini dilakukan tanpa mengantongi izin yang sesuai.
Lahan sawah bagi Bali bukan sekadar area produksi pangan, melainkan juga elemen penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, kelestarian budaya, dan keindahan lanskap pulau ini.Â
Alih fungsi lahan sawah secara ilegal, apalagi dalam skala besar, jelas merupakan ancaman serius bagi keberlanjutan Bali. Pemerintah Kabupaten Gianyar, menyadari urgensi masalah ini, tidak memiliki pilihan lain selain bertindak tegas.
Setelah serangkaian peringatan yang tampaknya diabaikan, seperti yang diungkapkan The Bali Sun, Â pemerintah daerah akhirnya mengambil langkah penutupan permanen.Â