Prinsip Syariah dipandang mampu menuntun UMKM dalam meraih sukses berkelanjutan dengan prinsip adil, transparan, dan berdampak positif bagi masyarakat.
Dalam dunia bisnis Indonesia yang dinamis, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memainkan peran yang sangat vital.Â
UMKM tidak hanya sebagai tulang punggung perekonomian, tetapi juga sebagai penggerak lapangan kerja. Namun, ada satu sisi yang kini semakin menarik perhatian, yaitu bisnis UMKM berbasis syariah.
Berbicara tentang bisnis syariah, kita tidak hanya membahas soal keuntungan materi semata.Â
Prinsip-prinsip syariah yang diterapkan dalam bisnis UMKM seperti larangan riba, gharar (ketidakpastian), dan maisir (spekulasi), berpotensi menciptakan model usaha yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan.Â
Ini tentu menjadi angin segar bagi banyak pelaku UMKM yang mencari cara agar bisnis mereka tidak hanya menguntungkan secara finansial, tetapi juga memberi dampak positif bagi masyarakat.
Namun, meskipun prinsip syariah ini sudah cukup dikenal, banyak pelaku UMKM yang masih bingung bagaimana cara mengimplementasikannya dalam bisnis mereka.Â
Prinsip Syariah dalam Praktik Bisnis UMKM
Sebelum lebih jauh membahas bagaimana prinsip-prinsip syariah diterapkan dalam bisnis UMKM, ada baiknya kita ulas secara singkat tentang apa itu riba, gharar, dan maisir—tiga unsur yang harus dihindari dalam bisnis syariah.
1. Riba adalah praktik yang dilarang dalam Islam karena melibatkan bunga atau keuntungan dari pinjaman yang tidak adil. Dalam konteks bisnis, riba sering terlihat dalam pembiayaan konvensional yang mengenakan bunga tinggi, yang pada akhirnya merugikan salah satu pihak. Dengan menghindari riba, bisnis UMKM syariah bisa lebih berkelanjutan karena tidak terjebak dalam jeratan utang berbunga.
2. Gharar berkaitan dengan ketidakpastian dalam transaksi. Bisnis yang mengandung gharar sering kali mengandalkan spekulasi dan tidak jelas dalam hal produk, harga, atau kualitas. Oleh karena itu, bisnis syariah mengedepankan transparansi dalam setiap transaksi, baik dalam penawaran harga, kondisi barang, maupun kesepakatan kontrak.
3. Maisir, atau perjudian, merujuk pada spekulasi yang berisiko tinggi dan tidak pasti. Misalnya, investasi atau transaksi yang tidak didasarkan pada riset yang memadai atau yang hanya mengandalkan keberuntungan belaka. Bisnis syariah mendorong pelaku usaha untuk membuat keputusan yang lebih bijak dan berbasis data yang jelas.
Penerapan Prinsip Syariah dalam Operasional UMKM
Bagi pelaku UMKM, penerapan prinsip-prinsip syariah dalam praktik bisnis tidaklah sulit.Â
Misalnya, untuk menghindari riba, pelaku UMKM dapat mencari lembaga keuangan syariah yang menyediakan pembiayaan tanpa bunga, seperti yang ditawarkan oleh KSPPS Melati, yang telah membantu banyak UMKM mengakses pembiayaan secara halal.Â
Dalam hal gharar, pelaku usaha disarankan untuk menyediakan informasi yang jelas dan transparan mengenai produk atau jasa yang mereka tawarkan.
Selain itu, dalam hal maisir, bisnis syariah menuntut pelaku usaha untuk lebih berhati-hati dalam membuat keputusan investasi.Â
Sebagai contoh, memilih untuk berinvestasi dalam usaha yang memiliki risiko jelas dan dapat diprediksi, dibandingkan dengan investasi yang penuh spekulasi.
Bukti Konkret Keberhasilan UMKM Syariah
Bisnis syariah bukan hanya sekadar teori, tetapi sudah banyak terbukti memberikan hasil nyata. Ini bukan omong kosong, lho. Ada beberapa contoh sukses yang menginspirasi kita untuk tidak ragu lagi dalam memilih bisnis berbasis syariah.
A. Kisah Sukses Puji Astuti dan Homestay Syariah
Salah satu kisah yang menarik adalah perjalanan Puji Astuti, pemilik homestay dan pusat oleh-oleh di Dieng. Dengan bantuan pembiayaan dari KSPPS Melati melalui LPDB-KUMKM, ia berhasil mengembangkan usaha secara signifikan.Â
Pembiayaan berbasis syariah yang ia terima membantunya mengembangkan kapasitas produksi, fasilitas, dan memenuhi permintaan pasar, bahkan mampu bersaing dengan hotel-hotel konvensional.Â
Ini menunjukkan bahwa UMKM berbasis syariah tidak kalah saing dengan bisnis konvensional, bahkan bisa mengungguli pesaing yang lebih besar.
B. Pesantren Al Ashriyyah Nurul Iman: Mengelola 59 Unit Bisnis
Selain itu, Pesantren Al Ashriyyah Nurul Iman, yang dikelola oleh Umi Waheeda, membuktikan bahwa bisnis syariah tidak hanya fokus pada keuntungan pribadi, tetapi juga bisa memberi dampak sosial yang besar.Â
Dengan mengelola 59 unit bisnis yang terintegrasi dalam sistem Halal Value Chain, pesantren ini berhasil membiayai pendidikan lebih dari 15 ribu santri.Â
Ini adalah contoh nyata bagaimana prinsip syariah tidak hanya menguntungkan secara finansial tetapi juga memberi dampak sosial yang luas. Semua ini tercapai berkat penerapan prinsip-prinsip syariah yang mengutamakan keseimbangan dan keberkahan.
C. Tip Top: Swalayan Islami yang Berkembang Pesat
Tidak hanya itu, kisah sukses Rusman Maamoer dengan Tip Top, sebuah swalayan Islami, juga patut menjadi teladan.Â
Berawal dari minimarket kecil, Tip Top kini berkembang pesat dengan menerapkan prinsip syariah dalam setiap aspek bisnisnya.Â
Dalam hal ini, prinsip syariah membantunya menjaga integritas dan mendatangkan pelanggan yang loyal, sekaligus memperluas pasar.
Akses Permodalan dan Dukungan: Kunci untuk Perkembangan
Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh pelaku UMKM adalah akses permodalan. Namun, bagi pelaku UMKM syariah, berbagai lembaga keuangan syariah kini semakin mudah diakses.Â
LPDB-KUMKM dan KSPPS Melati adalah beberapa contoh lembaga yang menyediakan pembiayaan dengan prinsip syariah yang tidak memberatkan pelaku usaha dengan bunga tinggi.Â
Hal ini sangat penting, mengingat banyak UMKM yang terbentur masalah permodalan.
Selain itu, pemerintah juga telah mengimplementasikan berbagai program pendukung UMKM, yang sebagian besar sudah mengakomodasi prinsip-prinsip syariah.Â
Lembaga-lembaga seperti ini sangat berperan dalam membantu pelaku usaha mendapatkan akses yang lebih luas ke pembiayaan, yang tentu saja lebih sesuai dengan prinsip syariah.
Kesimpulan
Setelah membahas berbagai aspek bisnis syariah, satu hal yang jelas adalah bahwa penerapan prinsip-prinsip syariah dalam bisnis UMKM tidak hanya menguntungkan secara finansial, tetapi juga memberikan dampak sosial yang luas.Â
Dengan menghindari riba, gharar, dan maisir, serta memanfaatkan akses permodalan dari lembaga keuangan syariah, pelaku UMKM dapat meraih kesuksesan yang lebih berkelanjutan.
Seiring dengan kesadaran yang semakin meningkat akan pentingnya berbisnis dengan cara yang lebih beretika dan berbasis agama, kita bisa berharap bahwa UMKM syariah akan semakin berkembang dan menjadi pilihan utama bagi masyarakat Indonesia.Â
Bisnis syariah bukan hanya sekadar cara untuk mencari keuntungan, tetapi juga sarana untuk menciptakan keadilan dan keberkahan dalam kehidupan sehari-hari.
***Â
Referensi:
- Mega Syariah. (n.d.). Mengenal Bisnis Syariah, Prinsip, Pilihan Akad, dan Contohnya. Retrieved from [https: Â //www. Â megasyariah. Â co. Â id/id/artikel/edukasi-tips/pembiayaan/bisnis-syariah]
- Link UMKM. (n.d.). Prinsip Dasar Bisnis Syariah. Retrieved from [https: Â //linkumkm. Â id/news/detail/13014/prinsip-dasar-bisnis-syariah]
- RRI. (2024, September 25). Kisah Sukses Bisnis Homestay dan Oleh-oleh Koperasi Syariah. Retrieved from [www. Â rri. Â co. Â id/umkm/998420/kisah-sukses-bisnis-homestay-dan-oleh-oleh-koperasi-syariah]
- Wahyu, D. (n.d.). Berdaya dengan Social Entrepreneurship, Kisah Inspiratif Pesantren Al Ashriyyah Nurul Iman yang Kelola 59 Unit Bisnis Demi Danai Pendidikan Para Santri. UKM Indonesia. Retrieved from [https: Â //ukmindonesia. Â id/baca-deskripsi-posts/berdaya-dengan-social-entrepreneurship-kisah-inspiratif-pesantren-al-ashriyyah-nurul-iman-yang-kelola-59-unit-bisnis-demi-danai-pendidikan-para-santri]
- IDX Channel. (2024, October 24). Kisah Sukses Pengusaha Muslim Indonesia Pendiri Swalayan Islami Tip Top. Retrieved from [www. Â idxchannel. Â com/inspirator/kisah-sukses-pengusaha-muslim-indonesia-pendiri-swalayan-islami-tip-top]
- CIMB Niaga. (n.d.). Pentingnya Penerapan Manajemen Bisnis Syariah. Retrieved from [https: Â //www. Â cimbniaga. Â co. Â id/id/inspirasi/bisnis/manajemen-bisnis]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H