Mohon tunggu...
Aidhil Pratama
Aidhil Pratama Mohon Tunggu... Administrasi - ASN | Narablog

Minat pada Humaniora, Kebijakan Publik, Digital Marketing dan AI. Domisili Makassar.

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Pilihan

Prinsip Syariah, Landasan Kokoh Bisnis UMKM

16 Januari 2025   18:00 Diperbarui: 16 Januari 2025   16:43 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Social Entrepreneurship, Pesantren Al Ashriyyah Nurul Iman (Photo by UKM Indonesia ID)

Dalam hal gharar, pelaku usaha disarankan untuk menyediakan informasi yang jelas dan transparan mengenai produk atau jasa yang mereka tawarkan.

Selain itu, dalam hal maisir, bisnis syariah menuntut pelaku usaha untuk lebih berhati-hati dalam membuat keputusan investasi. 

Sebagai contoh, memilih untuk berinvestasi dalam usaha yang memiliki risiko jelas dan dapat diprediksi, dibandingkan dengan investasi yang penuh spekulasi.

Bukti Konkret Keberhasilan UMKM Syariah

Bisnis syariah bukan hanya sekadar teori, tetapi sudah banyak terbukti memberikan hasil nyata. Ini bukan omong kosong, lho. Ada beberapa contoh sukses yang menginspirasi kita untuk tidak ragu lagi dalam memilih bisnis berbasis syariah.

A. Kisah Sukses Puji Astuti dan Homestay Syariah

Geliat usaha Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Melati di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. (Foto: dok LPDB-KUMKM) 
Geliat usaha Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Melati di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. (Foto: dok LPDB-KUMKM) 
Salah satu kisah yang menarik adalah perjalanan Puji Astuti, pemilik homestay dan pusat oleh-oleh di Dieng. Dengan bantuan pembiayaan dari KSPPS Melati melalui LPDB-KUMKM, ia berhasil mengembangkan usaha secara signifikan. 

Pembiayaan berbasis syariah yang ia terima membantunya mengembangkan kapasitas produksi, fasilitas, dan memenuhi permintaan pasar, bahkan mampu bersaing dengan hotel-hotel konvensional. 

Ini menunjukkan bahwa UMKM berbasis syariah tidak kalah saing dengan bisnis konvensional, bahkan bisa mengungguli pesaing yang lebih besar.

B. Pesantren Al Ashriyyah Nurul Iman: Mengelola 59 Unit Bisnis

Social Entrepreneurship, Pesantren Al Ashriyyah Nurul Iman (Photo by UKM Indonesia ID)
Social Entrepreneurship, Pesantren Al Ashriyyah Nurul Iman (Photo by UKM Indonesia ID)
Selain itu, Pesantren Al Ashriyyah Nurul Iman, yang dikelola oleh Umi Waheeda, membuktikan bahwa bisnis syariah tidak hanya fokus pada keuntungan pribadi, tetapi juga bisa memberi dampak sosial yang besar. 

Dengan mengelola 59 unit bisnis yang terintegrasi dalam sistem Halal Value Chain, pesantren ini berhasil membiayai pendidikan lebih dari 15 ribu santri. 

Ini adalah contoh nyata bagaimana prinsip syariah tidak hanya menguntungkan secara finansial tetapi juga memberi dampak sosial yang luas. Semua ini tercapai berkat penerapan prinsip-prinsip syariah yang mengutamakan keseimbangan dan keberkahan.

C. Tip Top: Swalayan Islami yang Berkembang Pesat

Swalayan Islami Tip Top. (Foto: MNC Media)
Swalayan Islami Tip Top. (Foto: MNC Media)
Tidak hanya itu, kisah sukses Rusman Maamoer dengan Tip Top, sebuah swalayan Islami, juga patut menjadi teladan. 

Berawal dari minimarket kecil, Tip Top kini berkembang pesat dengan menerapkan prinsip syariah dalam setiap aspek bisnisnya. 

Dalam hal ini, prinsip syariah membantunya menjaga integritas dan mendatangkan pelanggan yang loyal, sekaligus memperluas pasar.

Akses Permodalan dan Dukungan: Kunci untuk Perkembangan

Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh pelaku UMKM adalah akses permodalan. Namun, bagi pelaku UMKM syariah, berbagai lembaga keuangan syariah kini semakin mudah diakses. 

LPDB-KUMKM dan KSPPS Melati adalah beberapa contoh lembaga yang menyediakan pembiayaan dengan prinsip syariah yang tidak memberatkan pelaku usaha dengan bunga tinggi. 

Hal ini sangat penting, mengingat banyak UMKM yang terbentur masalah permodalan.

Selain itu, pemerintah juga telah mengimplementasikan berbagai program pendukung UMKM, yang sebagian besar sudah mengakomodasi prinsip-prinsip syariah. 

Lembaga-lembaga seperti ini sangat berperan dalam membantu pelaku usaha mendapatkan akses yang lebih luas ke pembiayaan, yang tentu saja lebih sesuai dengan prinsip syariah.

Kesimpulan

Setelah membahas berbagai aspek bisnis syariah, satu hal yang jelas adalah bahwa penerapan prinsip-prinsip syariah dalam bisnis UMKM tidak hanya menguntungkan secara finansial, tetapi juga memberikan dampak sosial yang luas. 

Dengan menghindari riba, gharar, dan maisir, serta memanfaatkan akses permodalan dari lembaga keuangan syariah, pelaku UMKM dapat meraih kesuksesan yang lebih berkelanjutan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun