Penguatan institusi pasca konflik menjadi kunci untuk perdamaian yang berkelanjutan dan rekonsiliasi sosial.
Masyarakat yang baru saja keluar dari konflik sering kali terperangkap dalam perasaan yang campur aduk. Ada luka, ada ketakutan, dan ada kebutuhan yang mendalam untuk melanjutkan kehidupan.Â
Namun, ketika pertempuran berakhir, tantangan terbesar tidaklah sekadar menyusun kembali struktur fisik atau ekonomi, melainkan memulihkan hubungan yang rusak dan membangun kembali sistem sosial yang dapat memfasilitasi perdamaian.Â
Inilah titik di mana penguatan institusi berperan sangat penting dalam proses rekonsiliasi pasca-konflik. Tanpa institusi yang kuat, proses perdamaian akan menjadi rapuh, tak terarah, dan mungkin akan kembali terpecah.
Penguatan Institusi sebagai Pilar Rekonsiliasi
Saat sebuah negara atau masyarakat pulih dari konflik, ada dua hal yang perlu diselesaikan: menghentikan kekerasan dan membangun kembali kepercayaan.Â
Konflik meninggalkan jejak yang mendalam pada hubungan antarwarga dan struktur sosial. Inilah mengapa penguatan institusi sangat penting, terutama institusi yang berhubungan dengan hukum dan keadilan.Â
Dalam banyak kasus, masyarakat yang baru saja mengalami konflik membutuhkan kepastian bahwa hukum akan berlaku untuk semua orang secara adil, tanpa pandang bulu.Â
Dalam penelitian yang dilakukan oleh International Peace Institute (2019), ditemukan bahwa penguatan institusi pemerintahan, terutama sektor hukum dan keamanan, menjadi penentu utama dalam menjaga perdamaian pasca-konflik.
Institusi yang baik berfungsi lebih dari sekadar struktur administratif. Mereka menjadi simbol dari harapan baru.Â
Misalnya, di negara-negara yang telah berhasil melewati fase rekonsiliasi seperti Rwanda dan Bosnia-Herzegovina, institusi yang kuat menjadi jembatan untuk merajut kembali hubungan antarwarga yang sempat terpecah.Â