Mohon tunggu...
Aidhil Pratama
Aidhil Pratama Mohon Tunggu... Administrasi - ASN | Narablog

Minat pada Humaniora, Kebijakan Publik, Digital Marketing dan AI. Domisili Makassar.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Menyikapi Citra Polri yang Tercoreng Akibat Pemerasan di DWP 2024

25 Desember 2024   11:31 Diperbarui: 25 Desember 2024   11:31 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi penonton larut dalam kemeriahan Djakarta Warehouse Project. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO(KRISTIANTO PURNOMO) 

Kasus pemerasan oleh oknum polisi di DWP 2024 menimbulkan pertanyaan serius tentang akuntabilitas dan integritas hukum. 

Di tengah keseruan konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, muncul berita yang bikin heboh. 

Sebanyak 18 oknum polisi diduga terlibat dalam pemerasan terhadap warga negara Malaysia. 

Kasus ini bukan hanya bikin geger dunia pariwisata dan industri kreatif, tetapi juga menimbulkan (lagi) pertanyaan besar tentang integritas institusi penegak hukum di Indonesia. 

Dalam konteks ini, penting untuk melihat lebih dalam mengenai akuntabilitas dan tanggung jawab, terutama dari sisi atasan para oknum tersebut.

Tanggung Jawab dan Akuntabilitas dalam Kasus Pemerasan

Melansir dari Republika Online, pengamat kepolisian, Bambang Rukminto, mengingatkan bahwa tindakan pemerasan ini tidak bisa dianggap sebagai kesalahan individu semata. 

Ia menekankan bahwa atasan dari para oknum polisi juga harus diperiksa. 

Mengapa? Karena dalam setiap organisasi, terutama yang bersifat hierarkis seperti kepolisian, ada tanggung jawab kolektif. 

Jika atasan tidak melakukan pengawasan yang memadai, maka mereka juga berkontribusi terhadap pelanggaran yang terjadi. 

Ini adalah pandangan yang sangat relevan, mengingat banyaknya kasus serupa yang terjadi di berbagai institusi di Indonesia.

Dampak Pemerasan yang Mengkhawatirkan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun