Mohon tunggu...
Aidhil Pratama
Aidhil Pratama Mohon Tunggu... Administrasi - ASN | Narablog

Minat pada Humaniora, Kebijakan Publik, Digital Marketing dan AI. Domisili Makassar.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Cita dan Dilema Program Aduan Publik Digital

15 November 2024   21:00 Diperbarui: 15 November 2024   21:01 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Instagtam @JakPostImages)

Kasus ini mengingatkan kita pada berbagai layanan serupa yang pernah diluncurkan sebelumnya, tapi kemudian menghilang begitu saja tanpa hasil nyata. 

Berdasarkan data yang disampaikan di SPBE Summit 2024, pemerintah Indonesia telah menganggarkan Rp6,2 triliun untuk pengembangan sekitar 27.000 aplikasi digital. 

Pertanyaannya, apakah semua aplikasi ini benar-benar efektif dan bermanfaat? 

Berkaca dari uji coba yang dilakukan JakPost di awal, sepertinya layanan ini masih membutuhkan banyak perbaikan untuk mencapai tujuan yang diharapkan.

Pengaduan yang Tidak Pasti

Kendala yang mencuat ini bukanlah hal baru dalam birokrasi kita. 

Banyak masyarakat yang mengeluh bahwa laporan mereka hanya berakhir di tahap penerimaan tanpa ada tindak lanjut. 

Kasus pungutan liar yang dilaporkan oleh JakPost menunjukkan betapa lemahnya sistem pengawasan, terutama dalam menangani masalah yang melibatkan aparat pemerintah sendiri. Tanpa ada tindakan konkret atau audit independen, layanan ini hanya berpotensi menjadi formalitas.

Melansir dari Detik (2024), Pemerintah memang menargetkan untuk menerima hingga 1.819.160 pengaduan dengan tindak lanjut sebesar 90% pada tahun 2024. 

Namun, tanpa data transparan yang menunjukkan berapa banyak laporan yang benar-benar ditindaklanjuti hingga selesai, sulit untuk mengukur keberhasilan layanan ini. 

Contoh kasus di awal ini menunjukkan adanya kesenjangan antara janji layanan dan realitas di lapangan.

Anggaran Besar, Hasil Kecil?

Fakta bahwa pemerintah menganggarkan triliunan rupiah untuk aplikasi layanan publik, menurut laman Setkab, seharusnya membuat kita bertanya apakah uang ini digunakan dengan efektif? 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun