Mohon tunggu...
Aidhil Pratama
Aidhil Pratama Mohon Tunggu... Administrasi - ASN | Narablog

Minat pada Humaniora, Kebijakan Publik, Digital Marketing dan AI. Domisili Makassar.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Kaburnya Hukum dari Penjara Tak Berjaga

15 November 2024   19:00 Diperbarui: 15 November 2024   19:12 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bayangkan Anda sedang duduk di rumah, menonton berita malam. Lalu muncul headline, "Tujuh tahanan kabur dari Rutan Salemba."

Lalu detailnya mencuat satu per satu, CCTV rusak, ada blind spot, dan tahanan melarikan diri melalui gorong-gorong. 

Apakah Anda terkejut? Saya tidak. 

Dan saya yakin, sebagian dari Anda pun tidak. Karena cerita seperti ini sudah terlalu sering kita dengar.

Kelemahan Sistem yang Terulang

Masalah ini bukan sekadar soal tahanan kabur, tapi cerminan betapa lemahnya akuntabilitas dalam sistem pemasyarakatan kita.

Menurut KompasTV, para tahanan menggunakan kain sarung untuk turun ke gorong-gorong, melewati jalur yang seharusnya diawasi. 

Tapi yang lebih menarik perhatian saya adalah fakta bahwa banyak kamera pengawas di lokasi itu mati. 

Ini seperti menyaksikan adegan film, hanya saja skenarionya terlalu klise untuk disebut menarik.

Menurut Center for Detention Studies, standar keamanan seperti penempatan tahanan berisiko tinggi ke dalam sel khusus sebenarnya sudah lama diatur. 

Tapi apa gunanya aturan tanpa implementasi? 

Kita tahu, di negeri ini, aturan seringkali hanya jadi tulisan indah di atas kertas.

Dugaan Kolusi: Apakah Ada Orang Dalam?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun