Jika kita melihat lebih dalam, kasus ini memunculkan aroma yang tidak sedap, yaitu dugaan keterlibatan pihak dalam.Â
Sebagaimana diungkapkan Komisi III DPR RI, kaburnya tahanan seperti ini sering kali sulit dijelaskan tanpa memikirkan kemungkinan "bantuan" dari dalam.Â
CCTV rusak? Blind spot? Penggabungan tahanan? Semuanya terlalu kebetulan.Â
Dan sayangnya, dugaan seperti ini tidak asing lagi di dunia pemasyarakatan Indonesia.
Saya teringat kasus di Polsek Tanah Abang pada Februari 2024, di mana 16 tahanan melarikan diri dengan cara menjebol ventilasi.
Dalam kasus itu, Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, mendesak agar pemeriksaan dilakukan terhadap petugas yang berjaga.
Mengapa? Karena sering kali, kelalaian yang disengaja lebih mematikan daripada ketidaktahuan.
Lebih dari Sekadar Tahanan Kabur
Ketika tahanan kabur, yang hilang bukan hanya rasa aman masyarakat, tetapi juga kepercayaan terhadap institusi hukum.
Masyarakat mulai bertanya-tanya, apakah hukum di negeri ini benar-benar adil?
Ataukah hukum hanya tegas untuk mereka yang tidak tahu cara berkelit?
Ini bukan sekadar cerita tentang tujuh orang yang melarikan diri. Ini adalah gejala dari budaya impunitas---sebuah pola di mana kesalahan dibiarkan, pelaku dilindungi, dan sistem terus berjalan tanpa perbaikan.Â