Mohon tunggu...
Aidhil Pratama
Aidhil Pratama Mohon Tunggu... Administrasi - ASN | Narablog

Minat pada Humaniora, Kebijakan Publik, Digital Marketing dan AI. Domisili Makassar.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Kaburnya Hukum dari Penjara Tak Berjaga

15 November 2024   19:00 Diperbarui: 15 November 2024   19:12 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jika kita melihat lebih dalam, kasus ini memunculkan aroma yang tidak sedap, yaitu dugaan keterlibatan pihak dalam. 

Sebagaimana diungkapkan Komisi III DPR RI, kaburnya tahanan seperti ini sering kali sulit dijelaskan tanpa memikirkan kemungkinan "bantuan" dari dalam. 

CCTV rusak? Blind spot? Penggabungan tahanan? Semuanya terlalu kebetulan. 

Dan sayangnya, dugaan seperti ini tidak asing lagi di dunia pemasyarakatan Indonesia.

Saya teringat kasus di Polsek Tanah Abang pada Februari 2024, di mana 16 tahanan melarikan diri dengan cara menjebol ventilasi.

Dalam kasus itu, Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, mendesak agar pemeriksaan dilakukan terhadap petugas yang berjaga.

Mengapa? Karena sering kali, kelalaian yang disengaja lebih mematikan daripada ketidaktahuan.

Lebih dari Sekadar Tahanan Kabur

Ketika tahanan kabur, yang hilang bukan hanya rasa aman masyarakat, tetapi juga kepercayaan terhadap institusi hukum.

Masyarakat mulai bertanya-tanya, apakah hukum di negeri ini benar-benar adil?

Ataukah hukum hanya tegas untuk mereka yang tidak tahu cara berkelit?

Ini bukan sekadar cerita tentang tujuh orang yang melarikan diri. Ini adalah gejala dari budaya impunitas---sebuah pola di mana kesalahan dibiarkan, pelaku dilindungi, dan sistem terus berjalan tanpa perbaikan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun