Pemerintahan baru selalu membawa perubahan, tapi dalam kabinet Presiden Prabowo Subianto kali ini, perubahan itu cukup besar dan berani.Â
Dari yang awalnya 34 kementerian, kini bertambah menjadi 48 kementerian. Jumlah kementerian ini bertambah karena beberapa kementerian dipecah.Â
Di balik kebijakan yang ambisius ini, tentu ada banyak konsekuensi yang harus ditanggung oleh para aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di kementerian-kementerian tersebut.Â
Tak sedikit dari mereka saat ini menanti nasib. Menunggu kepastian di mana mereka akan ditempatkan, atau tugas apa yang akan mereka emban di struktur baru ini.
Bagi ASN level pelaksana, perubahan struktural ini bukan sekadar perpindahan unit kerja.Â
Proses adaptasi dan pembentukan struktur organisasi baru diperkirakan akan memakan waktu satu hingga dua tahun.Â
Menurut Kementerian PANRB, proses adaptasi ini memang membutuhkan waktu lama dan berisiko memunculkan kecemasan, apalagi bagi mereka yang harus berpindah atau mengalami pemecahan tugas.Â
Situasi ini tak pelak menimbulkan dampak pada kesejahteraan mental para ASN yang harus menyesuaikan diri dengan cepat di tengah ketidakpastian ini.
Restrukturisasi: Waktu dan Biaya yang Tak Sedikit
Restrukturisasi organisasi besar seperti kementerian memang membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, ditambah lagi waktu yang diperlukan untuk penyesuaian.Â
Pemecahan kementerian membawa perubahan besar yang harus diimbangi dengan kesiapan matang.Â
Mulai dari pengalokasian anggaran, pelatihan pegawai, pengadaan fasilitas pendukung baru hingga kemungkinan penerapan transformasi digital.Â