Indonesia. Terbentuknya Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada 22 Oktober 2024 bukan hanya langkah maju, tetapi juga sebuah titik balik. Dengan Muliaman Darmansyah Hadad sebagai nahkoda, lembaga ini dibentuk untuk mengemban harapan besar menuju visi Indonesia Emas 2045. Langkah ambisius ini jelas menawarkan banyak peluang, tapi apakah itu cukup?
Angin perubahan besar tengah berembus dalam pengelolaan investasiMengelola Investasi untuk Indonesia Emas 2045
Ketika kita berbicara tentang visi Indonesia Emas 2045, kita membahas transformasi ekonomi besar-besaran yang dibutuhkan untuk menempatkan Indonesia di jajaran negara maju.Â
Menurut Bappenas, kunci untuk mencapai visi ini adalah keberlanjutan dan stabilitas ekonomi.
BPI Danantara memiliki peran strategis dalam hal ini, terutama melalui investasi di sektor hilirisasi industri, infrastruktur, ketahanan pangan, energi, dan digitalisasi.Â
Lembaga ini diharapkan menarik investasi global untuk mendorong pertumbuhan industri dan menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing nasional.
Namun, BPI Danantara bukanlah badan investasi pertama.Â
Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau INA sebelumnya telah beroperasi dengan tujuan serupa, meskipun BPI Danantara lebih fokus mendukung visi jangka panjang Indonesia Emas 2045.
Mengandalkan Dana Non-APBN: Solusi Cerdas?
Salah satu langkah cerdas yang ditempuh oleh BPI Danantara adalah pengelolaan investasi berbasis dana non-APBN.Â
Ini merupakan langkah strategis yang penting, mengingat ketergantungan pada APBN selalu membawa risiko yang besar bagi perekonomian, terutama di saat tekanan ekonomi global meningkat.
BPI Danantara berencana menggunakan sumber pendanaan domestik dan global.Â
Dengan begitu, negara tidak perlu lagi terlalu bergantung pada anggaran belanja negara yang kerap terbatas dan rawan terdampak fluktuasi ekonomi.Â