Mohon tunggu...
Aidhil Pratama
Aidhil Pratama Mohon Tunggu... Administrasi - ASN | Narablog

Minat pada Humaniora, Kebijakan Publik, Digital Marketing dan AI. Domisili Makassar.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Menanti Aksi Menteri Agama dan PPPA Cegah Kekerasan di Pesantren

21 Oktober 2024   18:56 Diperbarui: 23 Oktober 2024   07:21 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Para santri seusai pelajaran kelas di Pondok Pesantren. (Foto: KOMPAS/LASTI KURNIA)

Ketika bentuk-bentuk kekerasan nonfisik ini tidak dipahami dengan baik, anak-anak di pesantren menjadi rentan terhadap perlakuan yang merugikan secara mental dan emosional.

Faktor kedua yang tak kalah penting adalah budaya hierarki yang kuat di lingkungan pesantren. Dalam budaya ini, rasa hormat terhadap guru atau pemimpin sering kali mengaburkan batas antara disiplin dan kekerasan. 

Banyak kasus kekerasan yang tidak dilaporkan karena santri merasa bahwa mereka harus tunduk pada otoritas, atau karena dianggap sebagai hal yang wajar dalam proses pendidikan. 

Ini tentu menjadi tantangan besar bagi program Pesantren Ramah Anak, karena mengubah budaya memerlukan waktu yang tidak sebentar dan kerja sama dari berbagai pihak.

Ilustrasi pendidikan pesantren (Diolah dengan Dall-E) 
Ilustrasi pendidikan pesantren (Diolah dengan Dall-E) 

Jumlah Kasus Kekerasan: Fakta yang Mengkhawatirkan

Kita tak bisa menutup mata terhadap data yang ada. Dalam beberapa tahun terakhir, kasus kekerasan di pesantren masih tinggi. 

Menurut data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, ada 11.952 kasus kekerasan anak yang tercatat dalam sistem online SIMFONI pada tahun 2021. 

Dari jumlah tersebut, kekerasan seksual adalah bentuk kekerasan yang paling umum dialami oleh anak-anak di pesantren.

Angka ini tentu sangat mengkhawatirkan, apalagi jika kita menyadari bahwa banyak dari kasus ini tidak dilaporkan karena rasa takut atau keengganan untuk menodai nama baik pesantren. 

Ini menambah kerumitan dalam menyelesaikan masalah kekerasan di lingkungan pendidikan berbasis agama ini. 

Dalam konteks ini, peran pemerintah dan kementerian terkait menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa setiap laporan kekerasan ditangani secara serius, tanpa ada intervensi dari pihak-pihak yang berkepentingan.

Pentingnya SOP dan Fasilitas Konseling

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun