Mohon tunggu...
Aidhil Pratama
Aidhil Pratama Mohon Tunggu... Administrasi - ASN | Narablog

Makassar

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Perundungan di Tempat Kerja, Kehilangan Diri dalam Cengkeraman Kuasa

19 Oktober 2024   14:38 Diperbarui: 19 Oktober 2024   14:47 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setiap pagi, ribuan pekerja melangkah masuk ke kantor dengan perasaan cemas, bukan karena beban kerja, tetapi karena perlakuan kasar dari atasan mereka. Perundungan ini bukan sekadar cerita kelam, tetapi kenyataan pahit yang terus menghantui tempat kerja di seluruh Indonesia.

Perundungan Masih Merajalela di Kantor

Menurut laporan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) tahun 2022, sekitar 71% pekerja di Indonesia pernah menjadi korban kekerasan atau pelecehan di tempat kerja. 

Angka ini sangat besar—lebih dari setengah pekerja di Indonesia. 

Bahkan, 54,81% pelakunya adalah atasan atau rekan kerja senior. 

Ketimpangan kekuasaan antara atasan dan bawahan menjadi penyebab utama perundungan ini, di mana atasan dengan kuasanya sering kali mengintimidasi atau mempermalukan bawahan di depan rekan kerja. 

Apa dampaknya? Sangat buruk.

Para korban perundungan biasanya mengalami stres, kecemasan, dan perasaan tidak nyaman. 

Bahkan, banyak dari mereka yang akhirnya merasa takut kehilangan pekerjaan. 

Siapa yang tidak takut? Di tengah ekonomi yang sulit, pekerjaan menjadi sumber penghidupan utama. 

Kehilangan pekerjaan dapat menjadi ancaman besar bagi siapa saja.

Pemicu Terjadinya Perundungan

Berbagai faktor dapat menjadi pemicu terjadinya perundungan di tempat kerja. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun