Mohon tunggu...
Aidhil Pratama
Aidhil Pratama Mohon Tunggu... Administrasi - ASN | Narablog

Minat pada Humaniora, Kebijakan Publik, Digital Marketing dan AI. Domisili Makassar.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Urgensi Pengetatan Aturan Produk Skincare di Tanah Air

23 September 2024   16:16 Diperbarui: 23 September 2024   16:22 330
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi belanja kosmetik (Shutterstocks via Kompas.com) 

Seorang wanita bertopeng mengusik ketenangan para owner krim kecantikan. Dokter Detektif, begitu ia dikenal di Tiktok, membongkar rahasia produk skincare populer melalui uji lab. Klaim berlebihan terbongkar, pemilik merek gusar. Di balik topengnya, pemilik akun ini adalah seorang dokter kecantikan berpengalaman, yang bertekad menyelamatkan konsumen dari produk yang tidak sesuai janji.

Industri kecantikan Indonesia tengah mengalami pertumbuhan pesat, namun juga menghadapi tantangan serius. Fenomena "Dokter Detektif" di media sosial telah membuka mata publik tentang banyaknya produk dengan klaim berlebihan. 

Meski BPOM telah menetapkan berbagai peraturan, masih banyak celah yang perlu ditutup. 

Artikel ini akan menguraikan kelemahan peraturan saat ini, urgensi pengetatan, dan potensi perbaikan yang bisa dilakukan untuk industri kecantikan Indonesia. 

Kelemahan Regulasi Industri Kecantikan Indonesia 

Regulasi industri kecantikan Indonesia saat ini memiliki beberapa kelemahan mencolok (Fakhreza dan Siregar, 2023): 

1. Celah dalam Pengawasan Produk Kecantikan 

Proses notifikasi dan sertifikasi (pendaftaran dan pengujian keamanan produk) yang panjang dan rumit sering membuat pelaku usaha kewalahan. Hal ini membuka peluang beredarnya produk tanpa pengawasan ketat, meningkatkan risiko bagi konsumen. 

2. Ketidakjelasan Standar Klaim Produk 

Meski BPOM telah memperbarui regulasi terkait klaim kosmetik, implementasinya masih jauh dari sempurna. Contohnya, penggunaan bahan seperti Phenoxyethanol sering melebihi batas aman yang diizinkan, menunjukkan kurangnya kepatuhan terhadap standar yang ada. 

3. Lemahnya Penegakan Hukum 

Sanksi yang ada belum cukup memberikan efek jera bagi pelanggar regulasi industri kecantikan. Hal ini menunjukkan perlunya penguatan sistem hukum dan pengawasan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. 

Ketiga aspek ini saling terkait dan menciptakan lingkungan yang rentan terhadap praktik tidak etis dalam industri kecantikan Indonesia. Perbaikan komprehensif diperlukan untuk mengatasi kelemahan-kelemahan ini dan meningkatkan keamanan serta kualitas produk kecantikan di pasar. 

Mengapa Peraturan Industri Kecantikan Perlu Diperketat? 

Melihat berbagai kelemahan yang telah dibahas sebelumnya, pengetatan peraturan industri kecantikan Indonesia menjadi sangat mendesak. Berikut adalah tiga alasan utama mengapa hal ini penting: 

1. Melindungi Konsumen: Prioritas Utama 

Konsumen adalah pihak yang paling rentan terhadap dampak negatif lemahnya peraturan. Produk berbahaya dan klaim menyesatkan bisa berdampak serius pada kesehatan, mulai dari iritasi ringan hingga masalah kulit yang lebih serius.  

Menurut studi dari Buletin APBN (2023), "Pengawasan yang lebih ketat diperlukan untuk menjamin keamanan dan kualitas produk kosmetik yang beredar di pasar." 

Bayangkan jika Anda atau orang terdekat Anda menggunakan produk dengan kandungan berbahaya atau klaim palsu. Risikonya terlalu besar untuk diabaikan. 

2. Meningkatkan Kredibilitas Industri: Daya Saing Global 

Peraturan yang lebih ketat tidak hanya melindungi konsumen, tetapi juga meningkatkan standar industri kecantikan Indonesia secara keseluruhan. Ini sangat penting untuk meningkatkan daya saing di pasar global yang semakin kompetitif. 

Para peneliti dalam artikel "Urgensi Meningkatkan Sistem Pengawasan Industri Kosmetik" menegaskan, "Peningkatan kredibilitas industri kecantikan di Indonesia, terutama di pasar internasional, dapat dicapai dengan memastikan bahwa produk yang diproduksi dan diimpor benar-benar memenuhi standar keamanan dan kualitas." 

Dengan standar yang tinggi, produk Indonesia akan lebih dipercaya dan mampu bersaing di kancah internasional. 

3. Mendorong Inovasi yang Bertanggung Jawab: Kualitas di Atas Kuantitas 

Mungkin ada kekhawatiran bahwa peraturan yang ketat akan menghambat inovasi. Namun, sebaliknya, peraturan yang tepat justru akan mendorong inovasi yang lebih bertanggung jawab dan etis. 

Kembali mngutip Fakhreza dan Siregar (2023) yang menyatakan, "Pengetatan peraturan dapat mendorong inovasi yang lebih etis dengan memberikan insentif bagi perusahaan untuk lebih fokus pada keamanan dan kualitas produk ketimbang sekadar keuntungan finansial." 

Hal ini akan menghasilkan produk-produk yang tidak hanya inovatif, tetapi juga aman dan berkualitas tinggi. 

Dengan peraturan yang tepat, industri kecantikan Indonesia memiliki potensi untuk berkembang menjadi lebih sehat dan kompetitif. Konsumen akan lebih terlindungi, produk Indonesia akan lebih dipercaya di kancah global, dan inovasi akan terus berkembang dengan landasan etika dan tanggung jawab yang kuat. 

Potensi Perbaikan dan Penerapan Peraturan yang Lebih Ketat 

Dokter Detektif skincare, wanita yang selalu mereview produk kecantikan di TikTok (Tiktok @DokterDetektif via Medan.Tribunnews.com 
Dokter Detektif skincare, wanita yang selalu mereview produk kecantikan di TikTok (Tiktok @DokterDetektif via Medan.Tribunnews.com 
Untuk memperkuat peraturan industri kecantikan Indonesia, tiga langkah nyata bisa diambil: 

1. Peningkatan Standar Uji Laboratorium dan Sertifikasi Produk 

BPOM perlu meningkatkan standar uji laboratorium dan sertifikasi produk, dengan fokus pada pengawasan ketat terhadap bahan-bahan yang digunakan dalam produk kecantikan. Hal ini penting untuk memastikan keamanan dan kualitas produk yang beredar di pasaran. 

2. Penguatan Sistem Pengawasan dan Hukuman 

Sistem pengawasan perlu diperkuat, terutama terkait janji produk dan mutu bahan. Hukuman terhadap pelanggaran juga harus lebih tegas. Dengan begitu, perusahaan akan lebih berhati-hati dalam membuat dan memasarkan produk mereka. 

3. Kerjasama Pemerintah, Industri, dan Konsumen 

Peraturan yang efektif membutuhkan kerjasama erat antara pemerintah, industri, dan konsumen. Program pendidikan bersama yang diprakarsai BPOM bisa menjadi salah satu bentuk kerjasama. Ini akan membantu meningkatkan pemahaman semua pihak tentang pentingnya keamanan dan kualitas produk kecantikan. 

Penerapan ketiga langkah ini secara menyeluruh dan konsisten berpotensi mengubah wajah industri kecantikan Indonesia menjadi lebih baik dan terpercaya. 

Kesimpulan 

Industri kecantikan Indonesia perlu menyeimbangkan regulasi ketat dengan ruang untuk berinovasi. 

Langkah-langkah kunci meliputi: efisiensi proses dengan standar tinggi, transparansi informasi, pengawasan digital, insentif kepatuhan, dan partisipasi konsumen. 

BPOM telah memulai dengan Peraturan No. 17 Tahun 2023, namun implementasi konsisten sangat penting. Dengan pendekatan komprehensif ini, industri dapat berkembang tanpa mengorbankan keamanan konsumen. 

Produk Indonesia berpotensi meningkatkan kepercayaan di pasar domestik dan global. Akhirnya, konsumen akan mendapatkan akses ke produk yang aman, berkualitas, dan sesuai klaim. Dengan komitmen bersama, industri kecantikan Indonesia dapat menjadi aman, inovatif, dan membanggakan. 

Referensi: 

  • Fakhreza, T. H., & Siregar, M. A. T. (2023). Urgensi Meningkatkan Sistem Pengawasan Industri Kosmetik. Buletin APBN, 8(13). 
  • Rahmawati, D., Krisdivayanti, M., Dewi, I. C., Ginting, A. S., Anggrelia, T. P., Nurhalita, H. M., Sindriyani, L. S., Kou, R. V. T., Ayyun, K., Seviah, A. D., Putri, N. K., & Rosyidah, Y. K. I. (2023). Regulasi Kosmetik Terhadap Izin Edar: A Studi Literature. Journal Arikesi. 
  • Badan POM RI. (2023). Sosialisasi Peraturan BPOM No.17 Tahun 2023 tentang Pedoman Dokumen Informasi Produk Kosmetik [Video]. 
  • Badan POM RI. (2023). Konsultasi Publik Rancangan Revisi Peraturan BPOM Terkait Persyaratan Teknis Bahan Kosmetik [Video]. 
  • Badan POM RI. (2023). Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Pedoman Dokumen Informasi Produk Kosmetik.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun