Mohon tunggu...
Aidhil Pratama
Aidhil Pratama Mohon Tunggu... Administrasi - ASN | Narablog

Minat pada Humaniora, Kebijakan Publik, Digital Marketing dan AI. Domisili Makassar.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Koboi Jalanan: Ngegas di Aspal, Ngebut ke Penjara

21 September 2024   00:23 Diperbarui: 21 September 2024   00:28 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kombinasi faktor-faktor tersebut menciptakan lingkungan yang kondusif bagi munculnya perilaku "koboi jalanan", menyoroti perlunya pendekatan komprehensif untuk mengatasi masalah ini. 

Solusi Mengatasi Fenomena "Koboi Jalanan" 

Untuk mengatasi fenomena "koboi jalanan", diperlukan pendekatan multi-dimensi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. 

  • Kampanye keselamatan jalan yang lebih masif harus dilakukan. Edukasi publik tentang pentingnya pengendalian diri saat berkendara perlu ditingkatkan, mengingat studi tentang aggressive driving menunjukkan bahwa persepsi risiko kecelakaan mempengaruhi perilaku agresif pengemudi.

  • Penerapan teknologi untuk pemantauan lalu lintas harus dioptimalkan. Sistem pemantauan real-time dapat membantu mengidentifikasi dan mencegah perilaku agresif di jalan raya. Ini sejalan dengan temuan penelitian di Yordania yang menekankan pentingnya desain jalan yang baik dalam mengurangi agresi pengemudi.

  • Penegakan hukum yang lebih ketat terhadap pelanggaran lalu lintas dan tindakan kekerasan di jalan raya mutlak diperlukan. Sanksi yang tegas dan konsisten dapat menjadi deterren efektif bagi calon pelaku "koboi jalanan".

  • Perbaikan infrastruktur jalan dan manajemen lalu lintas yang lebih baik dapat mengurangi kemacetan, yang menurut studi di jurnal PLOS One merupakan salah satu pemicu utama perilaku agresif di jalan. 

Dengan kombinasi langkah-langkah ini, diharapkan fenomena "koboi jalanan" dapat ditekan secara signifikan. 

Kesimpulan 

Fenomena "koboi jalanan" di Indonesia telah mencapai titik kritis yang memerlukan tindakan segera. Kampanye keselamatan jalan yang intensif dan penegakan hukum yang lebih tegas menjadi kebutuhan mendesak. Hasil dari beberapa studi telah menegaskan pentingnya pendekatan komprehensif dalam mengatasi masalah ini. 

Untuk menciptakan budaya berkendara yang aman dan bebas kekerasan, diperlukan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. 

Pemerintah harus memimpin dengan kebijakan yang efektif, aparat harus konsisten dalam penegakan hukum, dan masyarakat perlu meningkatkan kesadaran dan pengendalian diri saat berkendara. Hanya dengan kerjasama yang erat antara semua pihak, kita dapat berharap untuk mengurangi insiden "koboi jalanan" dan menciptakan jalan raya yang lebih aman bagi semua.

Referensi: 

  • [1] "Polisi Amankan Pria yang Viral Acungkan Pistol di Flyover Supratman Bandung." Detik News, 20 Sep. 2024, https:  //news.  detik.  com/berita/d-7489215/polisi-amankan-pria-yang-viral-acungkan-pistol-di-flyover-supratman-bandung. 
  • [2] "Kronologi Aksi Koboi di Banceuy Bandung, Dua Pelaku Positif Narkoba." CNN Indonesia, 1 May 2024, https:  //www.  cnnindonesia.  com/nasional/20240501090258-20-1092540/kronologi-aksi-koboi-di-banceuy-bandung-dua-pelaku-positif-narkoba. 
  • [3] Bayani, Rozanah Dzatil. "Pengaruh Kemacetan di Jalan Raya Kopo terhadap Aggressive Driving." Repository UPI, 2023, http:  //repository.  upi.  edu/id/eprint/106423. 
  • [4] Suliman, Mohd R., and Brian H. 'Awad. "Aggressive Driving is a Major Cause of Traffic Accidents and Road Rage in Jordan." Driving Assessment Conference, 2023, https:  //pubs.  lib.  uiowa.  edu/driving/article/id/28130/. 
  • [5] "Self-reported Changes in Aggressive Driving." PLOS One, 2022, https:  //www.  ncbi.  nlm.  nih.  gov/pmc/articles/PMC9342743/.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun