Mohon tunggu...
Aidhil Pratama
Aidhil Pratama Mohon Tunggu... Administrasi - ASN | Narablog

Minat pada Humaniora, Kebijakan Publik, Digital Marketing dan AI. Domisili Makassar.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Bisakah Nilai Maulid Nabi Menginspirasi Kebijakan Pemerintah yang Lebih Humanis?

15 September 2024   20:40 Diperbarui: 16 September 2024   08:38 217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tradisi perayaan maulid Nabi di Aceh.(dinasdayahaceh.acehprov.go.id) 

Gerakan seperti ini menunjukkan kekuatan masyarakat dalam mendorong perubahan. 

Kesimpulan 

Nilai-nilai kelembutan, cinta tanpa syarat, dan kemanusiaan yang diajarkan Nabi Muhammad SAW memiliki potensi besar untuk mengubah cara pemerintah merumuskan kebijakan publik.

Ketika kebijakan dipandu oleh prinsip-prinsip tersebut, pemerintah dapat menciptakan solusi yang lebih berpusat pada manusia.

Solusi ini mengedepankan keadilan sosial dan memastikan kesejahteraan bagi seluruh rakyat, terutama kelompok yang paling rentan.

Dalam upaya ini, masyarakat sipil dan generasi muda memainkan peran penting.

Mereka dapat mendorong pemerintah untuk bergerak ke arah yang lebih inklusif dan humanis.

Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dapat memperkuat penerapan kebijakan yang tidak hanya efektif, tetapi juga berakar pada nilai-nilai kemanusiaan yang mendalam.

Jadi, bisakah nilai kelembutan dan kemanusiaan Nabi Muhammad menginspirasi kebijakan pemerintah yang lebih humanis?

Jawabannya, tanpa ragu, adalah bisa.

Dengan berpedoman pada ajaran luhur beliau, kita dapat menciptakan kebijakan yang sejalan dengan prinsip-prinsip keadilan dan kepedulian terhadap sesama.

Referensi: 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun