Mohon tunggu...
Aidhil Pratama
Aidhil Pratama Mohon Tunggu... Administrasi - ASN | Narablog

Minat pada Humaniora, Kebijakan Publik, Digital Marketing dan AI. Domisili Makassar.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Kabinet Zaken Prabowo, antara Idealisme dan Realitas Politik Indonesia

10 September 2024   22:17 Diperbarui: 10 September 2024   22:28 369
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi kabinet zaken (Gambar diolah dengan Dalle)

Wacana tentang kabinet zaken kembali mencuat, seiring dengan rencana Presiden terpilih, Prabowo Subianto, untuk menerapkan konsep ini dalam pemerintahannya nanti.

Sebagai orang awam, saya tertarik untuk menggali lebih dalam tentang apa sebenarnya kabinet zaken ini dan bagaimana prospek penerapannya di Indonesia.

Kabinet zaken, secara sederhana, adalah kabinet yang diisi oleh para ahli atau profesional di bidangnya, bukan oleh politisi partai.

Ide ini terdengar menarik.

Bayangkan saja, kementerian-kementerian kita diisi oleh orang-orang yang benar-benar paham seluk-beluk pekerjaannya, bukan sekadar politisi yang kadang lebih sibuk mengurus kepentingan partainya.

Namun, dalam dunia politik yang penuh intrik, apakah konsep ideal ini bisa benar-benar diterapkan?

Mari kita lihat dari kacamata Teori Pilihan Rasional yang dikemukakan oleh para ahli.

Menurut Martin dan Vanberg (2019), dalam sistem demokrasi parlementer, pembentukan kabinet selalu melibatkan negosiasi dan tawar-menawar antar partai.

Setiap partai punya kepentingan sendiri dan ingin mendapatkan jatah kursi di kabinet.

Nah, di sinilah letak dilema Prabowo nantinya.

Di satu sisi, dia ingin membentuk kabinet yang profesional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun