Mohon tunggu...
Aidhil Pratama
Aidhil Pratama Mohon Tunggu... Lainnya - ASN | Narablog sejak 2010

Introvert, Millenial, Suka belajar hal-hal baru secara otodidak.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Mengapa Reformasi Hukum Gagal Menaklukkan Bandit Korupsi yang Mengakar?

23 Agustus 2024   17:23 Diperbarui: 23 Agustus 2024   17:23 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi korupsi politik di Indonesia (Diolah dengan DallE)

Namun, keberhasilan ini tidak cukup untuk menangani masalah korupsi secara keseluruhan, karena selama "stationary bandits" masih berkuasa, perubahan yang terjadi hanya bersifat kosmetik.

Artikel dari Rumah Pemilu yang berjudul "Reformasi Politik: Kunci Masa Depan Demokrasi Indonesia Pasca Pemilu 2024" menyoroti bagaimana reformasi politik sering kali terganjal oleh kepentingan kelompok yang kuat. Artikel ini mengingatkan kita bahwa reformasi hanyalah sekadar mimpi jika tidak ada kemauan politik yang kuat untuk memutus rantai kekuasaan yang sudah terbangun selama puluhan tahun.

"Stationary bandits" ini memiliki kepentingan jangka panjang yang tidak mudah diubah. Mereka akan terus mencari cara untuk mempertahankan posisi mereka, meskipun sistem hukum dan politik telah diubah.

Satu hal yang menarik dari dinamika ini adalah bagaimana masyarakat Indonesia, yang sudah muak dengan praktik korupsi, sering kali menjadi pasif. Meskipun banyak yang melek teknologi dan mengikuti berita terkini, banyak juga yang merasa putus asa dengan kondisi politik dan memilih untuk tidak berpartisipasi dalam upaya perubahan.

Hal ini tentunya memperburuk situasi, karena tanpa tekanan publik yang kuat, reformasi politik hanya akan berjalan setengah hati.

Kita bisa melihat refleksi dari situasi ini dalam artikel "Corruption and Banditry within the State" yang diterbitkan oleh Binus University. Penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun ada upaya untuk memberantas korupsi, kekuasaan "stationary bandits" tetap bertahan karena mereka telah menyesuaikan diri dengan perubahan yang ada.

Mereka bukan lagi sekadar parasit, tetapi telah menjadi bagian dari ekosistem pemerintahan yang sulit dihilangkan tanpa perubahan mendasar.

Jadi, apakah reformasi politik dan hukum efektif dalam membatasi kekuasaan "stationary bandits" dibandingkan dengan "roving bandits"?

Jawaban singkatnya adalah tidak. Reformasi yang ada saat ini tampaknya lebih efektif dalam menangani "roving bandits", tetapi gagal total dalam menghadapi "stationary bandits". Perubahan yang diperlukan adalah lebih dari sekadar perbaikan sistem hukum dan politik; kita membutuhkan transformasi yang lebih mendasar yang mampu memutus mata rantai kekuasaan yang sudah terbangun selama puluhan tahun.

Namun, apakah ini berarti kita harus menyerah?

Tentu saja tidak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun