Mohon tunggu...
Aidhil Pratama
Aidhil Pratama Mohon Tunggu... Lainnya - ASN | Narablog sejak 2010

Introvert, Millenial, Suka belajar hal-hal baru secara otodidak.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

SKCK Online: Revolusi Pelayanan Publik atau Sekedar Pemanis Digital?

15 Agustus 2024   17:22 Diperbarui: 15 Agustus 2024   17:24 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi SKCK . (Sumber:Polres Tangerang Selatan)

Dalam era digital yang serba cepat ini, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tampaknya tak mau ketinggalan zaman. Mereka meluncurkan layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) online dengan janji manis: efisiensi, kecepatan, dan kepuasan masyarakat. Tapi benarkah demikian? Mari kita telusuri bersama.

Jika kita melihat dari kacamata optimis, SKCK online memang terlihat seperti oase di padang gurun birokrasi. Bayangkan, Anda tidak perlu lagi mengantri berjam-jam, berkeringat di kantor polisi, hanya untuk mendapatkan selembar kertas yang menyatakan Anda bukan penjahat kelas kakap. Cukup klik, ketik, dan voila! SKCK Anda siap dalam hitungan menit.

Penelitian yang dilakukan oleh Wahyu Eko Yudiatmaja dan Alfiandri di Polres Sidoarjo pada tahun 2020 menunjukkan bahwa SKCK online telah berhasil memangkas birokrasi dan waktu tunggu. Bayangkan betapa senangnya Pak Budi yang bisa mengurus SKCK-nya sambil ngemil gorengan di warung, tanpa harus izin seharian dari kantornya.

Namun, seperti kata pepatah, "tak ada gading yang tak retak". SKCK online pun tak luput dari celah. Penelitian yang sama juga mengungkapkan adanya kendala dalam aspek tangibles dan reliability. Artinya, meskipun sistemnya online, infrastruktur pendukungnya masih perlu ditingkatkan. Jangan sampai Bu Siti yang sudah susah payah belajar menggunakan aplikasi, akhirnya frustasi karena server down saat dia hendak mengupload foto KTP-nya.

Kerry Bagus Riandra dan Eddy Yunus dalam penelitian mereka tahun 2021 di Polresta Sidoarjo menemukan bahwa kualitas pelayanan SKCK online berpengaruh positif terhadap kepuasan masyarakat. Tapi ingat, kepuasan ini bukan berarti sempurna. Ini seperti ketika Anda makan di warteg langganan; mungkin tidak seenak restoran bintang lima, tapi cukup memuaskan untuk harga dan kebutuhannya.

Menariknya, penelitian Ach. Fachruddin dan Isnaini Rodiyah di Polsek Sidoarjo pada tahun 2021 mengungkap sisi lain dari cerita ini. Meskipun SKCK online berhasil meminimalisir antrian, masih ada kendala dalam sosialisasi dan penggunaan aplikasi. Ini mengingatkan kita pada fenomena "gaptek" yang masih menjadi momok di masyarakat kita. Bayangkan Mbah Surip yang baru bisa buka WhatsApp, tiba-tiba harus berhadapan dengan formulir online yang rumit.

Lalu bagaimana dengan daerah-daerah terpencil? Asep Hidayat dan Ade Kadarisman dalam penelitian mereka di Polres Subang tahun 2021 menemukan bahwa meskipun efektif di perkotaan, SKCK online masih menghadapi tantangan di daerah terpencil. Ini seperti menawarkan es krim di gurun pasir; bagus idenya, tapi infrastrukturnya belum mendukung.

Jadi, sejauh mana SKCK online telah meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik? Jawabannya: cukup signifikan, tapi masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Ini seperti upgrade dari sepeda ontel ke motor listrik; lebih cepat dan efisien, tapi masih perlu penyesuaian dan infrastruktur pendukung.

Dampaknya terhadap kepuasan masyarakat? Secara umum positif, terutama bagi mereka yang melek teknologi dan tinggal di daerah perkotaan. Tapi bagi sebagian masyarakat, terutama di daerah terpencil atau yang kurang akrab dengan teknologi, SKCK online bisa jadi malah menambah kerumitan.

Lantas, apakah SKCK online ini revolusi pelayanan publik atau sekadar pemanis digital? Jawabannya ada di tengah-tengah. Ini adalah langkah maju yang patut diapresiasi, tapi bukan tanpa cacat. Polri perlu terus melakukan evaluasi dan perbaikan, terutama dalam hal sosialisasi, peningkatan infrastruktur, dan penyederhanaan sistem.

Mari kita renungkan: dalam era digital ini, apakah kita benar-benar membutuhkan SKCK? Bukankah data kriminal seharusnya sudah terintegrasi secara digital? Mungkin inilah saatnya kita tidak hanya meng-online-kan sistem lama, tapi juga memikirkan ulang relevansi sistem tersebut di era modern.

Jadi, saudara-saudara, mari kita sambut SKCK online dengan optimisme yang realistis. Seperti halnya demokrasi kita, ia masih dalam proses penyempurnaan. Yang penting, jangan lupa berdoa sebelum mengklik "submit" pada formulir online Anda. Siapa tahu server-nya sedang mood-mood-an. 

Konten ini telah tayang di Aietama.my.id dengan judul "SKCK Online: Revolusi Pelayanan Publik atau Sekadar Pemanis Digital?", Klik untuk baca: https://www.aietama.my.id/2024/08/skck-online.html

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun